Dua desa di ciamis tak bisa gelar PTm
Ilustrasi anak-anak pergi sekolah (Pixabay)

PASUNDANNEWS – Dua desa di Ciamis, Jawa Barat tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Lantaran kedua desa tersebut masih dalam kategori zona merah dan oranye.

Kedua desa tersebut yakni Desa Rajadesa dan Desa Kadupandak. Pembelajaran Tatap muka di Ciamis sudah berlangsung beberapa haru yang lalu. Tercatat ada 256 Desa yang sudah sudah melaksanakan pembelajaran Tatap Muka.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat menjelaskan. Saat ini seluruh jenjang pendidikan sudah melaksanakan PTM.

“Ada dua Desa yang masuk zona merah dan oranye. Untuk saat ini belum di perbolehkan untuk tatap muka. Masih menerapkan pembelajaran di laksanakan daring,” jelas Asep, Kamis (27/5).

Berdasarkan surat edaran Bupati Ciamis. Desa yang masih masuk dalam kategori zona merah dan orange tidak di perkenankan untuk melaksanakan PTM. Hanya desa yang masuk zona kuning dan hijau saja yang boleh nenerapkan PTM.

Lanjut Asep, PTM di laksanakan sesuai dengan hasil evaluasi. Di mana selama dua minggu di laksanakan tidak ada guru maupun siswa yang terpapar Covid-19.

“Berharap di PTM yang di lakukan sampai 24 Juni mendang tidak ada halangan dan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Untuk itu, Asep mengingatkan agar sekolah selalu menjaga pesan yang di sampaikan dalam surat edaran Bupati. Ia menghimbau agar pihak sekolah tidak melakukan kegiatan ekstrkulikuler dan selalu mengatur jam masuk dan keluar siswa.

“Kita mengharapkan semua bisa menjalankan surat edaran Bupati,” ungkapnya.

Kontributor: Hendri (Hen)

Artikulli paraprakSadis, Geng Motor Serang Warga Tak Berdosa di Sukabumi
Artikulli tjetërAktivis HAM Haris Azhar Sebut Israel Salah, Hamas Juga Salah