PASUNDAN NEWS – Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, diketahui Jumlahnya mencapai 204.807.222 hak pilih.

Dari jumlah total hak pilih di atas secara umum dapat dipetakan berdasarkan klasifikasi generasi kelahiran orang dengan pendekatan karakter dan prilaku masing-masing pergenerasinya.

Menurut gambaran umum masing-masing generasi ini memiliki karakter dan prilaku yang berbeda dan tersegmentasi oleh dimensi zamannya.

Namun sebelum kita menggali gambaran masing-masing karakter dan prilaku nya, dalam tulisan ini terlebih dahulu mari kita ketahui ukuran yang menjadi obyek level kepemilikan hak suaranya untuk pemilu 2024.

Apalagi diklasifikasikan menurut kelahiran orang, secara umum ada empat pendekatan istilah untuk penyebutan masing-masing periode kelahiran orang yang telah memiliki hak suara untuk pemilu 2024, yaitu pertama kita mulai dari kelompok terakhir dan sebagai kelompok pemilih termuda yaitu generasi zilenial atau biasa di singkat dengan sebutan Gen Z atau iGen.

Gen Z yaitu istilah pendekatan untuk menyebut orang yang terlahir pada 1995 hingga 2000-an. Generasi ini menurut KPU, diketahui memiliki hak suara untuk menentukan pilihan nya pada kisaran prosentase 22,85% atau pada angka perkiraan sejumlah 46.800.161 hak pilih, yang kedua adalah kelompok orang yang terlahir pada 1980 hingga 1994.

Kelompok ini masuk dalam klasifikasi generasi millenial, mereka memiliki hak suara untuk menentukan hak pilih nya sekitar 33.60% atau kisaran jumlah 66.822.389 hak pilih.

Kelompok ketiga adalah kelompok orang yang terlahir 1965 sampai dengan 1979, kelompok ini disebut dengan pendekatan istilahnya yaitu generasi X, dan ini tidak kalah dengan dua generasi terakhir yaitu iGen dan Millenial, kelompok generasi X, memiliki hak suara untuk menentukan hak pilihnya pada kisaran 28,07% atau sekitar 57.486.482 hak pilih.

Sedangkan yang keempat sebagai sisanya berasal dari orang yang terlahir sebelum tahun 1944 adalah kriteria generasi dengan pendekatan istilah penyebutan pre-boomer, generasi ini memiliki hak suara dengan kisaran prosentase 1,74% atau pada kisaran angka sejumlah 3.570.850 hak pilih.

Dari dua generasi terdahulu yaitu Generasi X dan pre-boomer, selain memiliki karakter dan prilaku yang berbeda diantara keduanya, juga dua generasi ini memiliki perbedaan karakter dan prilaku dengan iGen dan Millenial, untuk itu memerlukan strategi pendekatan yang berbeda.

Sementara generasi millenial dengan iGen, memiliki kedekatan karakter dan prilaku yang bisa dikatakan hampir sama dan meskipun ada perbedaan tetapi pendekatan nya tidak memerlukan strategi yang jauh berbeda, karena dimensi zamannya masih dalam satu rentang zaman metamorfosis teknologi informasi, dengan demikian pada pemilu 2024 nanti bisa dikatakan terdapat tiga kelompok pemilih berbeda bila merujuk pada karakter dan prilakunya.

Untuk itu setiap partai politik peserta pemilu 2024 harus mampu mengemas performa nya agar mampu mempengaruhi keputusan para pemilik hak suara dari masing-masing generasi tersebut.

Namun perlu diingat dan digarisbawahi dengan dua generasi terakhir, karena mereka memiliki karakter dan prilaku yang hampir sama, maka keduanya bisa dijadikan sebagai obyek prioritas, selain pendekatan nya dapat dikemas dengan jurus yang hampir serupa, juga karena kedua generasi ini kalau dikumulasikan memiliki hak suara untuk menentukan hak pilih nya dengan total prosentase 56,45% atau sekitar 113.622.550 hak pilih.

Penulis adalah : Rd. Dadan K. Ramdan, MT Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Periode 2003-2008.

Artikulli paraprakSonya Fatmala Targetkan Satu TK Negeri tiap Kecamatan di KBB
Artikulli tjetërPAUD Holistik Integratif Upayakan Pentahelix untuk Menekan Prevalensi Angka Stunting di Ciamis