Pelayanan pendaftaran di Rumah Sakit Permata Bunda (RSPB) Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Lemahnya pengawasan dari petugas keamanan di sebuah rumah sakit menjadi momok kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin mengakses fasilitas kesehatan.

Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Permata Bunda (RSPB) Ciamis yang belum lama ini telah terjadi aksi pencurian barang berharga milik pasien.

Hal itu pun mendapat sorotan Aktivis Mahasiswa Ciamis, Ade Maulana Yusuf Sidik. Peristiwa ini menurutnya tidak akan terjadi jika sistem pengawasan keamanannya berjalan dengan baik.

“Keamanan dan keselamatan pasien harus dijamin oleh institusi yang menyediakan fasilitas kesehatan itu, kan sudah jelas ada regulasi atau aturannya,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Jumat (26/4/2024).

Maul menjekaskan bahwa semua institusi kesehatan harus secara tegas dan patuh menerapkan standar pelayanan kesehatan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang berobat.

“Sebagai institusi layanan kesehatan harus memberikan pelayanan secara paripurna, service diberikan rumah sakit tentunya harus berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) serta regulasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Maul menambahkan, hal tersebut juga di tegaskan dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar pelayanan RS,” tegasnya.

Baca Juga : Pasien di RS Permata Bunda Ciamis Keluhkan Pelayanan Oknum Satpam yang Bersikap Tak Profesional 

Menyayangkan Oknum Sekuriti yang Bersikap Tak Profesional 

pihaknya juga menyayangkan dengan sikap oknum petugas sekuriti RS Permata Bunda yang bersikap tidak profesional terhadap pelayanan pasien.

“Tidak seharusnya begitu, sebagai petugas keamanan justru harus memberikan rasa nyaman dalam melayani dengan santun. Memperhatikan betul sisi keamanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Terkait adanya aksi dugaan pencurian di RS Permata Bunda, Maul berharap pihak RS bersikap kooperatif membuka informasi dan melakukan evaluasi di internal manajemen.

“Intansi terkait juga harus turut serta lakukan assesmen pengawasan kepada RS Permata Bunda, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,”

Sebelumnya diberitakan telah terjadi aksi pencurian barang di RS Permata Bunda berupa tas yang berisikan barang berharga milik Vica Mayang Cintia warga Perum Kota Galuh Sadananya, Ciamis.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (24/4/2024) saat Vica menjaga anaknya yang sedang dirawat di RS Permata Bunda Ciamis.

Cintia pun melaporkan kejadian itu kepada perawat atas kehilangan barang berharga miliknya dan berinisiatif ingin melihat bukti di CCTV.

Ketika pertama kali lapor ke perawat atas kehilangan tasnya, diarahkan agar menunggu jawaban tim IT RSPB Ciamis.

Selang beberapa waktu, Vica pun dikagetkan dengan perkataan dan sikap oknum sekuriti yang tidak memberikan pelayan baik kepada dirinya.

“Ada ungkapan petugas yang membuat saya begitu kaget. Pak Satpam nya bilang bahwa kehilangan barang itu tanggung jawab pribadi atas keteledoran saya katanya. Tidak ada sikap baik itu. Dia juga bilang terjadi kehilangan barang di kamar pasien pernah beberapa kali terjadi,” jelasnya.

Selama berita ini terbitkan, PasundanNews.com belum menerima keterangan resmi dari pihak RS Permata Bunda Ciamis terkait tindaklanjut peristiwa tersebut. (Hendri/PasubdanNews.co.)

Artikulli paraprakKejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara
Artikulli tjetërDPC PKB Kantongi 2 Nama untuk Pilkada Pangandaran 2024