CIANJUR, PASUNDANNEWS – Aliansi Mahasiswa Bem Sewilayah Universitas Suryakancana (unsur) menggelar aksi cabut Omnibus Law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cianjur (08/10).

Aksi mahasiswa ini diawali dengan long march dari kampus Universitas Suryakancana (unsur) menuju kantor DPRD kota Cianjur, dalam tuntutannya mereka menolak keras undang-undang omnibus law yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Kami datang ke sini bukan untuk menunjukkan eksistensi mahasiswa, tetapi untuk membela orang tua kita para petani, para nelayan, para buruh yang hak-haknya terancam Omnibus Law” Terang jendral lapangan Yusuf Hermawan.

Dalam rancangan undang-undang cipta kerja yang diusulkan pemerintah, beliau menilai, ada kejanggalan dalam pembahasan undang-undang Omnibus Law yang sangat tergesa-gesa di sahkan bahkan dalam kondisi wabah covid-19 yang menghawatirkan, alasannya undang-undang ini dirasa tidak transparan karena tidak melibatkan masyarkat dalam pembahasannya.

“Beberapa pasal dalam undang-undang yang disorot oleh para pengunjuk rasa ini adalah, adanya pasal yang menyebutkan tentang pemotongan upah minimum regional (UMR) bagi para buruh, adanya penghapusan izin cuti bagi buruh yang berhalangan hadir untuk bekerja seperti alasan hamil, menyusui, atau alasan lain, dan perizinan bagi investor asing yang akan masuk Indonesia dalam jumlah besar” Jelasnya.

Di depan aparat kepolisian yang bersiaga, satu per satu, orator menyuarakan aspirasinya. Mereka menuntut pihak DPRD kota Cianjur untuk menyatakan sikap secara lisan dan tertulis mencabut undang-undang Cipta Kerja yang dinilai melancarkan liberalisasi dan komersialisasi di beberapa aspek.

Menurut salah satu orator dalam orasinya. UU Cipta Kerja berpotensi menekankan investasi tanpa memperhatikan hak pekerja dan tidak sesuai dengan semangat reformasi, yakni demokrasi dan kebebasan pers.

“Kita selaku mahasiwa akan terus konsisten menyatakan sikap kepada para anggota Dprd untuk bisa memberikan laporannya bahwa kota Cianjur tidak diam menaggapi isu ini, dan kami akan tetap aksi menyatakan sikap apabila solusi pencabutan undang-undang Omnibus Law belum ada” Ujar Presiden Mahasiswa Universitas Suryakancana Ahmad Abdul Latif

Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sedang digodok di Senayan menuai sejumlah polemik di tanah air. Menurut aliansi mahasiswa unsur, Omnibus Law semangat awalnya ialah sebuah konsep regulasi yang dikeluarkan untuk memangkas over-regulation yang ada sehingga dapat tercipta iklim bernegara yang sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.

Dalam Omnibus Law versi Jokowi, pemangkasan regulasi yang tertuang dalam UU Cipta Kerja terkesan hanya menguntungkan sektor investasi dan memudahkan investor. Selain hal tersebut, aspek sosiologis dalam kaidah pembentukan UU seakan dibuat-buat dan tidak menggambarkan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya ditengah wabah covid-19 yang kian hari kian meningkat jumlah terpaparnya. (Red)

Artikulli paraprakLagi-lagi Massa Seragam Serba Hitam Membuat Kericuhan Di Gedung Sate
Artikulli tjetërPray For Cicurug – Leles, Aliansi BEM UNSUR Adakan Penggalanagan Dana