PASUNDAN NEWS – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pacet aktif melakukan proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka memastikan masa tenang Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

Bersama TNI, Polri, dan Satpol PP, pihaknya menyisir jalur protokol, terutama jalur nasional, yang berhasil dalam satu menertibkan sebanyak 3900 APK yang terus berkelanjutan dengan menyisir hingga ke pelosok kampung.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Pacet Muhamad Duwaeni, mengatakan patroli kemudian dilanjutkan saat ada potensi kampanye. Hasil pengawasan PKD dan PTPS selama masa tenang turut dilibatkan dalam penyisiran patroli.

“Jadi pengawasan ini mencakup semua wilayah hingga pagi hari untuk memastikan ketertiban. Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran selama proses ini,” kata Duwaeni saat press release di Sekretariat Panwascam Pacet, Selasa (27/2/2024).

Selain mengantisipasi kampanye di masa tenang, pengawasan juga dilakukan terhadap distribusi logistik, termasuk kotak suara, yang harus sampai di TPS masing-masing di H-1 sebelum pemungutan suara.

“Jadi meskipun ada beberapa salinan yang kurang lengkap, hal ini berhasil diatasi seiring berjalannya waktu,” ujarnya.

Selain itu, proses pemungutan suara dan penghitungan berjalan lancar, dengan penghitungan ulang dan penyelesaian catatan pada hari yang sama. Kemudian distribusi kotak suara dari TPS ke desa dilakukan setelah pleno di tingkat kecamatan. (Fhn)

Artikulli paraprakPolres Cianjur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Mobil Milik Calon Legislatif DPR RI
Artikulli tjetërMayat Wanita Berselimut Di Kota Banjar Merupakan Tulang Punggung Keluarga