Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya. Foto/Hendry. Pasundannews.com

BERITA CIAMIS – PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi yang bernama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Peluncuran aplikasi untuk 258 Pemerintah Desa tersebut bersamaan dengan launching dana desa tahun anggaran 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raden Tumenggung Wiradikusumah Setda Kabupaten Ciamis, Senin (15/2/2021).

Hadir dalam acara, yakni Bupati Ciamis dan Wakil Bupati, Sekda, Unsur Forkopimda Ciamis, Plt Dinas Pemberdayaan Desa dan Perwakilan Kepala Desa dan Kalakhar BPBD Ciamis.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 27 Camat Dan 258 Kepala Desa secara virtual dari kantor masing-masing.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mewajibkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ciamis menggunakan aplikasi Siskeudes online.

Menurut Bupati Herdiat, transformasi dalam pengelola pertanggungjawaban keuangan desa harus diikuti dengan kemampuan SDM dalam penggunaannya.

“Aplikasi Siskeudes online merupakan alat bantu dari Pemerintah Desa dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi,” kata Herdiat.

Ia pun mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Siskeudes online. Di tahun 2021 ini semua Pemdes bisa menggunakan aplikasi online ini, agar kinerja lebih efisien dan efektif.

“Aplikasi ini juga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, tertib serta disiplin anggaran,” tuturnya.

Herdiat mengungkapkan, anggaran dana desa setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun lalu 260 miliar dan tahun 2021 sebesar 263 miliar lebih.

Sampai saat ini Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa untuk Kabupaten Ciamis sebanyak 1450 triliyun.

“Besarnya anggaran yang didapat harus dibarengi dengan kehati-hatian, dalam pelaksanaan dan pengelolaan pertanggungjawabannya jangan sampai ada yang terjerat hukum,” tegas Herdiat.

Herdiat pun mengapresiasi kepada DPMD dan kepala desa di tahun 2021 ini Ciamis ada peningkatan desa mandiri menjadi 19 desa.

Selain itu, untuk desa maju ada 93 desa dan berkembang ada 146 desa, di Kabupaten Ciamis sudah tidak ada lagi status desa yang tertinggal.

“Kita harus memanfaatkan dan tingkatkan. Jangan ada pikiran status desa yang diraih berorientasi bantuan lebih besar. Namun inovasi dan kreasi dari pemda mesti ditingkatkan, terutama potensi desa,” tegasnya.

Bupati Herdiat pun akan memberikan reward kepada desa yang penyaluran dana desanya tepat waktu dan sesuai yang diharapkan.

Plt DPMD Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara menjelaskan, kegiatan launching Siskeudes dan dana desa tahun 2021 merupakan rangkaian kegiatan dari Bimtek pengelolaan dana desa.

Pelaksanaan Bimtek dilakukan agar aparatur desa bisa memahami secara utuh pengelolaan dana desa sesuai perundangan yang berlaku.

“Meskipun dilaksanakan secara virtual diharapkan SDM desa bisa memahami apa yang disampaikan narasumber terkait pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Pelaksanaan bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari (15-16 Februari 2021) yang dilakukan sebagian secara tatap muka dan virtual di setiap Kecamatan.

Adapun narasumber pada bimtek tersebut yaitu, perwakilan BPKP Jabar, perwakilan Kejari Ciamis, Kapolres Ciamis, BPKD Ciamis dan Plt Kepala DPMD Ciamis.

Artikulli paraprakTonny Irawan Optimis Bisa Pimpin IKA FH Unisba
Artikulli tjetërViral Pocong Dikejar Anjing Terekam CCTV, Cek Faktanya