Meski Angka Corona Tinggi, Wisata sampai Pernikahan di Garut Tetap Buka
Meski Angka Corona Tinggi, Wisata sampai Pernikahan di Garut Tetap Buka

Garut, Pasundannews – Pemerintah Kabupaten Garut, tetap membuka objek wisata. Tetapi, wajib memberlakukan batas kunjungan serta mematuhi persyaratan protokol kesehatan. Hal itu karna saat ini masih berlangsung lonjakan penyebaran wabah COVID- 19.

“Tidak ada penutupan tempat wisata, tetapi jumlah wisatawan maksimal di batasi 25 persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan kepada wartawan di Garut, Jumat (18/6/2021).

Dia menuturkan, seluruh objek wisata di Kabupaten Garut tetap beroperasi seperti biasa dengan ketentuan harus mematuhi protokol kesehatan. Salah satu contonya menjaga jarak aman, tidak berkerumun, serta senantiasa mengenakan masker untuk menjauhi penularan COVID- 19.

Lanjutnya, Sebab tetap bukanya tempat wisata, kata ia, karena Garut masih zona oranye ataupun di perbolehkan terdapatnya kegiatan. Atau mengacu pada Surat Edaran Bupati Garut terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

“Jadi, sesuai dengan arahan Bupati, kita masih dalam posisi zona oranye,” katanya.

Dia menyatakan, Satuan Tugas Pengendalian COVID- 19 Garut sepanjang ini terus memantau di lapangan termasuk aktivitas di tempat wisata terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Tidak hanya itu, lanjut ia, regu Satgas COVID-19 Garut pula mengadakan sosialisasi kepada pengelola wisata ataupun pengunjung, tamu hotel, serta restoran supaya senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

“Kita pula mengadakan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata, hotel, serta restoran supaya mereka menaati seluruhnya itu,” katanya.

Terkait penyekatan terhadap pengunjung dari luar kota, kata Budi, tidak di lakukan. Sepanjang ini cuma di terapkan seluruh pengunjung harus menjalankan protokol kesehatan dan dalam keadaan sehat.

” Belum terdapat penyekatan pengunjung dari wilayah tertentu yang berarti prokes senantiasa di kedepankan,” kata Budi.

*Adam*

Artikulli paraprakSehari 5 Kasus, Angka Kematian Covid-19 di Tasikmalaya Kian Meningkat
Artikulli tjetërMulai 1 Juli, ASN Wajib Nyanyi Lagu Kebangsaan dan Baca Pancasila