Aksi unjung rasa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ciamis Melawan di Jln Ir H Juanda depan Gedung DPRD Ciamis ricuh. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Massa aksi yang tergabung dengan Aliansi #CiamisMelawana memberikan tiga tuntutan.

Yaitu menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Reformasi Polri dan hapuskan pasal-pasal bermasalah RKUHP.

Sebagaimana pantauan PasundanNews.com, Senin (5/9/2022), massa aksi yang melakukan tuntutan aspirasinya di Jln Ir H. Juanda depan Gedung DPRD Ciamis berlangsung ricuh.

Bahkan, diduga terdapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Hal ini justru semakin membuat massa aksi mengutuk keras tindakan tersebut.

Massa Aksi mendapat Tindakan Represif Aparat

Mengenai hal ini, salah satu elemen massa aksi dari PMII Ciamis mengutuk keras tindakan represif aparat Polres Ciamis terhadap 2 kader PMII.

Diwakili Ketua PC PMII Ciamis, Fajar Satria mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum kepolisian.

“Tindakan represif dan premanisme yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi sudah sering terjadi. Sehingga hal ini jangan sampai didiamkan begitu saja karena mencederai demokrasi di negeri ini,” katanya.

Lanjut Fajar, dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 jelas sudah mengatur tentang pedoman pengendalian massa tidak memperbolehkan melakukan tindakan represif dan premanisme.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Ciamis telah menyalahi aturan,” ungkapnya.

Tuntutan Reformasi Polri

Pada kesempatan yang sama, sebagai bagian elemen massa aksi, Ketua Umum HMI Ciamis, Siraj Naufal menerangkan, bahwa tindakan represif aparat kepolisian tersebut telah membenarkan kesewenang-wenangan institusi Polri terhadap hukum.

“Hari ini kabar duka menyelimuti massa aksi Aliansi Ciamis Melawan mengalami tindak represif oleh oknum kepolisian. Tentu kejadian ini sangat menyakiti hati para massa aksi,” ungkapnya.

Kepentingan rakyat sangatlah nyata di depan mata, ujar Siraj, maka dari itu Reformasi di tubuh kepolisian harus segera dilakukan.

“Hal ini dinilai sebagai gagalnya Kapolri dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Selain itu dapat dinilai sebagai upaya pembiaran terhadap aksi nakal para pembantunya. Sebab serasa tidak mungkin anggota bertindak tanpa sepengetahuan atasan,” terang Siraj.

Dengan demikian di tubuh Polri sendiri telah mengalami pergeseran nilai sehingga terjadi beberapa peristiwa di internal Polri yang seharusnya jangan sampai terdengar oleh publik.

“Maka dari itu Aliansi Ciamis Melawan menuntut tegas adanya Reformasi Polri di tubuh kepolisian itu sendiri
sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan, tindakan pembunuhan, dan bahkan tindakan represif yang di lakukan oleh kepolisian,” pungkasnya.

Isi Tuntutan Massa Aksi Ciamis Melawan

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan, Nizar Adhari, menurutnya, jangan sampai oknum kepolisian membuat bias tuntutan massa aksi.

“Beberapa point tuntutan, antara lain yaitu, penolakan kenaikan harga BBM, Reformasi Polri, penolakan pasal-pasal bermasalah RKUHP,” katanya.

Tuntutan Aliansi Ciamis Melawan :

1. Penolakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
– Copot Dirut BUMN dan Pertamina atas ketidakdilan mengelola SDA (Sumber Daya Alam) untuk kepentingan rakyat
– Periksa kembali distribusi anggaran APBN untuk efektifitas dan efesiensi pembangunan
– Bongkar mafia di tubuh BUMN

2. Reformasi Polri
– Periksa kembali sistem peningkatan SDM Pimpinan Polri
– Perkuat pengawasan terhadap lembaga Polri
– Ungkap kembali kasus HAM di Indonesia (kasus KM 50, kematian Munir, kebakaran Kejagung)

3. Menolak pasal krusial RKUHP
– Menolak Pasal Bermasalah (191, 92, 193, 221, 222, 224, 196, 223)
– Menolak Pasal Penghinaan Presiden (218, 219)
– Menolak Penghinaan terhadap pemerintahan yang sah (240, 241)
– Menolak Pasal tentang Demonstrasi tanpa Pemberitahuan (256).

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSikapi HIV/AIDS, Bupati Ciamis: Penanganannya Harus Libatkan Semua Pihak
Artikulli tjetërPerkuat Sinergitas, Perum Perhutani KPH Kunjungi Pemda Ciamis