Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka menyikapi HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya sampaikan beberapa hal.

Menurutnya, penanggulangan HIV dan AIDS menjadi tugas semua pihak. Tidak cukup hanya oleh pemerintah daerah saja.

“HIV/AIDS ini bukan kasus baru, tentu dalam penanganannya harus melibatkan semua pihak, para stakeholder, tokoh agama serta tokoh masyarakat, ” jelas Herdiat dalam Rakor tingkat Kabupaten pada Senin (5/9/2022) di Aula Setda.

Termasuk salah satunya bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama dengan memeriksa para Calon Pengantin agar dapat terdeteksi secara dini.

Herdiat menuturkan Pemerintah Daerah telah melaksanakan beberapa langkah dalam menyikapi kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis.

Pencegahan HIV/AIDS

Herdiat melanjutkan langkah pertama yang dilakukan adalah meniadakan atau mencegah munculnya kasus baru.

“Salah satu caranya yaitu dengan melibatkan semua masyarakat untuk sosialisasi dan diberikan pemahaman tentang bahaya nya penyakit HIV/AIDS ini” ucapnya.

“Yang paling gampang menular adalah perilaku seks bebas, LGBT termasuk dalam menggunakan jarum suntik bekas secara berulang,” imbuh Herdiat.

Selanjutnya langkah yang kedua adalah mencegah jatuhnya korban atau kematian akibat penyakit tersebut.

“Pemeriksan dan pengobatan yang rutin menjadi salah satu upayanya, apalagi Aids ini lebih banyak terkena pada usia produktif,” terangnya.

Kemudian langkah yang terakhir adalah menghilangkan stigma diskriminasi di masyarakat terhadap para penderita HIV/AIDS.

“Kebanyakan penderita ini tidak berani terbuka karena stigma negatif masyarakat yang dianggap berat, sehingga mereka tidak berani mengungkapkan penyakitnya,” ungkapnya.

Data HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis

Di samping itu, memang maraknya kasus HIV/AIDS akhir – akhir ini turut menjadi perhatian semua pihak dan menjadi kehawatiran bagi masyarakat termasuk di Kabupaten Ciamis.

Di kabupaten Ciamis sendiri, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dari tahun 2000 sampai 2022 ini tercatat jumlah kumulatif kasus HIV terdapat sebanyak 631 orang.

Menyikap ini, Herdiat meminta kepada petugas keamanan dalam hal ini Satpol PP untuk memantau terus tiap titik dan sudut kota yang dipandang berpotensi memicu penyebaran penyakit tersebut. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDemokrat Ciamis Angkat Suara Soal Kenaikan BBM
Artikulli tjetërMassa Aksi Aliansi #CiamisMelawan Kena Tindakan Represif, Tuntutan Reformasi Polri Digalakkan