Ilustrasi sebaran covid19. (foto: net)

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – BEM KEMA FPEB Universitas Pendidikan Indonesia mendesak pemerintah lebih serius melindungi warga negara Indonesia yang terpapar virus corona (Covid-19). Mereka juga mendesak pemerintah mencegah meluasnya dampak virus Corona Di indonesia

“Pemerintah wajib melindungi hak warganya untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mandat konstitusi,” kata Muhammad Zeinny H.S, Ketua BEM KEMA FPEB UPI melalui sambungan telepon, Jumat (20/03/2020).

Sampai saat ini, tercatat 218.827 orang terinfeksi virus Corona (COVID-19) di seluruh dunia. Lebih dari 8.000 orang meninggal dunia. Sementara itu, di Indonesia hingga kini tercatat 309 orang positif dan 25 orang meninggal dunia.

Selain itu, telah terdapat 13 WNI yang positif terinfeksi virus Corona di luar negeri. Terdapat pula puluhan ribu warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja di negara-negara yang sedang mengalami wabah virus Corona yang belum diketahui kondisinya.

BEM FPEB UPI mencatat, sejauh ini pemerintah baru memberlakukan pemulangan terhadap 238 mahasiswa Indonesia yang tinggal di Wuhan, China, tempat awal virus Corona menyebar.

Perhatikan kesehatan dan Rasa aman masyarakat
Zein melihat sudah seharusnya pemerintah secara serius memperhatikan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada Indonesia terkait penanganan kasus corona di Indonesia. Rekomendasi yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Jokowi itu, salah satunya soal peningkatan mekanisme tanggap darurat, termasuk lewat penetapan status Darurat Nasional.

“Rekomendasi Darurat Nasional dari WHO kepada RI ini bukan hal yang berlebihan mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran COVID-19. Terlebih jumlah kasus corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat,” ungkap Zein.

Selain itu, lajutnya, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas sosial, juga perlu menjadi perhatian khusus. Hal tersebut mengingat populasi penduduk RI terbesar keempat di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu.

“Kami menilai pemerintah selain punya tanggung jawab melindungi rakyatnya dari corona, pemerintah RI juga memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemik global tersebut,” tegas Zein.

Benahi Manajemen Komunikasi Publik

Dalam kesempatan tersebut juga, Zein mewakili BEM KEMA FPEB UPI menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan psikologis publik dengan membatasi dan bila perlu melarang semua bentuk komunikasi publik dari para pejabat yang tidak memiliki relevansi atau kepakaran di bidang medis, atau kesehatan publik. Termasuk media, sebaiknya juga tidak perlu mencari narasumber dari pejabat atau orang-orang yang tidak memiliki keahlian di bidang kesehatan.

“Agar Masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat dan terpercaya dalam perkembangan kasus corona ini, kami menilai manajemen komunikasi publik itu cukup penting karena untuk memperhatikan kondisi psikologis masyarakat yang mulai sedikit terganggu akibat pandemi virus ini,” terangnya.

Zein juga menilai pemerintah perlu menjamin mutu manajemen penelusuran kasus yang teliti dan transparan serta identifikasi klaster-klaster yang positif. “lacak orang-orang yang berpotensi tertular atau jadi carrier. Bila perlu lakukan upaya partial isolation,” lanjutnya.

Pemerintah juga, lanjut Zein harus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat, terpercaya. Manajemen keramaian publik termasuk melarang acara publik.

“Respon pemerintah yang cepat, akurat dan bertanggung jawab justru akan berdampak positif karena akan memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kesiapan warga menghadapi situasi seperti ini,” tutupnya.

Artikulli paraprakSatgas TMMD Kodim 0608 Semprot Disinfektan di Cikalongkulon
Artikulli tjetërHMI Imbau Pemkab Ciamis Sediakan APD