(Foto/Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Video viral kritikan acara penyemprotan disinfektan dalam mencegah Virus Covid-19 di Lapang Istana Cipanas Kabupaten Cianjur, disesalkan sejumlah pihak salah satunya praktisi hukum Cianjur. Acara yang dipimpin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Kabupaten Cianjur tersebut, mendapat kritikan pedas diduga dari salah seorang pengusaha asal Cipanas.

Pakar Hukum dari Universitas Suryakancana Cianjur, Dr. Yudi Junadi, SH, MH, mengatakan, kata-kata yang dilontarkan dalam video yang viral belakangan ini, terkait upaya melawan virus corona di Kabupaten Cianjur dapat dianggap sebagai tindak pidana penghinaan (kepada pemerintah) sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat (3) UU ITE jo Pasal 310 KUHP jo Pasa 311 KUHP atau Pasal 217 KUHP. Pihaknya memprotes adanya ungkapan yang dilontarkan diduga oleh pengusaha asal Cipanas berinisal DC.

“Kata-kata pelaku juga menunjukkan bahwa pelaku mempertontonkan ketidakpekaannya terhadap situasi kemanusiaan saat ini akibat pandemi covid-19 apalagi dikait-kaitkan dengan politik Pilkada,” tegas Yudi, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Dosen Pasca Sarjana Filsafat Hukum
seharusnya pelaku dan masyarakat semua gotong-royong saling membantu dan menguatkan, mendukung pemerintah menghadapi serangan Covid-19. Justru tindakannya dengan menghina dan nynyir sangat disayangkan sekali

“Saya kira pihak Kepolisian harus menindak pelaku penghinaan ini. Sebab hukum dalam situasi apapun harus ditegakan,” katanya.

Diakuinya apa yang dilontarkannya secara tendensius menghina pemimpin Cianjur dari bawahan sampai atasan, bupati dan lainnya. Padahal pada kegiatan seperti dalam video tersebut semua unsur / instansi tengah bersatu dengan melibatkan Pemkab Cianjur, Polres Cianjur, hingga Kodim 0608 yang menggelar apel bersama penyemprotan desinfektan di kawasan Cipanas dan sekitarnya.

Sementara itu saat akan dikonfirmasi pengusaha asal Cipanas berinisial DC belum bisa dimintai keterangan. mendapat penjelasan sedang tidak berada ditempat. “Bapak sedang berada diluar kota,” kata salah seorang pegawai untuk tidak disebut namanya kepada wartawan. sabtu (28/03/2020).

Sementara itu dalam salah satu postingan di instagram ada postingan @sahabatmudadc mengomentari viralnya video tersebut mengakui saat ini masyarakat Kabupaten Cianjur sedang dibayang-bayangi Pandemi Covid-19 yang sudah menyerang hampir lebih 180 negara di dunia. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab kita semua untuk sama-sama melawan Covid 19, sampai kita semua #menang. Namun disini kami sebagai Sahabat Muda Dokter Cecep dirasa perlu memberikan
pernyataan sikap terkait video kritik yang diduga
dilontarkan Bapak Dokter Cecep yang saat ini
sudah menyebar luas dibeberapa media sosial
dan kami pun belum bisa memastikan bahwa itu
benar/tidak suara DC.

Poin pertama yang harus masyakat Kabupaten
Cianjur cermati secara lebih mendalam adalah
Pemerintah Pusat secara resmi mengeluarkan
himbauan atau instruksi yang dikatakan oleh
Bapak Presiden Jokowi tentang kebijakan social
distancing atau menghindari, meniadakan acara
yang mengundang banyak masa dengan alasan
untuk menekan tingkat penyebaran covid-19.

Poin yang kedua jelas Kapolri sudah
mengeluarkan Maklumat Kapolri dengan nomor
Mak/2/l/2020 tentang kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada
tanggal 19 Maret 2020. Salah satu isi maklumat
ini, Polri tidak akan mengeluarkan izin kegiatan
yang sifat mengumpulkan orang atau keramaian.
Selain itu, bila ada kegiatan yang sifatnya
berkumpul orang, maka Polri akan melakukan
tindak sesuai dengan prosedur yang berlaku
dalam Undang-undang.

Dua dasar diatas menjadi sebuah pertimbangan
Kritik yang dilontarkan Dokter Cecep terhadap
upaya/kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur
dalam menangani Pandemi Covid 19, kritik
tersebut adalah sebuah bentuk kekecewaan
Dokter Cecep terhadap Pemerintah Kabupaten
Cianjur yang dinilai tidak mengindahkan
maklumat dan instruksi pemerintah pusat
(Kalau Memang Itu Suara Dokter Cecep). Namun di Kabupaten Cianjur secara jelas hanya untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat dan melakukan penyemprotan desinfektan, sampai mengundang banyak masa.

Sementara itu Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan disela – sela kegiatan penyemprotan disinfektan di kawasan Cipanas menjelaskan Herman berterima kasih kepada selulur jajaran yang mengikuti penyemprotan di wilayah Cipanas – Puncak. Hal ini dilakukan agar Cianjur dan kususnya Cipanas bebas dari Virus Corona.

“Dan kami juga ucapkan terima kasih pada waktu kemarin melaksanakan penyemprotan di wilayah Cianjur, sukses luar biasa. Kami ucapkan terima kasih juga kepada TNI, Polri, yang sudah membantu dan mengerahkan peralatan untuk penyemprotan,” tambahnya.

Personel yang melakukan penyemprotan dibagi menjadi tiga tim. Pertama dari mulai Lapang Istana Cipanas sampai Pacet. Tim kedua dari Lapang depan Istana Cipanas sampai Vila Talita dan langsung menuju perbatasan Bogor. Tim yang terakhir dari mulai Mako Brimob sampai Kota Bunga.

“Alhamdulilah kita memohon kepada Allah, mudah-mudahan kita semua diberi kesehatan dalam menjalankan kegiatan kali ini,” paparnya.

Ia mengimbau kepada tim penyemprotan agar jaga jarak dan menggunakan alat pelindung. “Selanjutnya juga saya mohon beri penjelasan kepada masyarakat dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun,” tandasnya. (fhn)

Artikulli paraprakBAKTI SOSIAL SATRIA SUNDA SAKTI DAN PMPRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA
Artikulli tjetërCegah Corona Virus, Pemuda Warungkondang Semprotkan Disinfektan