Aktivis HMI Cabang Ciamis, Riki Agung Saputra. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Ciamis mengapresiasi Satgas (Satuan Tugas) Pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) HT (Hasil Tembakau) Ilegal di Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Riki Agung Saputra mewakili Bidang PTKP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda) HMI Cabang Ciamis kepada PasundanNews.com, pada Sabtu (16/12/2023).

Menurut Riki, saat ini masih banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat lantaran harganya yang terpaut lebih murah.

Namun dengan adanya rokok ilegal, pemasukan negara akan berkurang. Rokok tembakau yang dihasilkan banyak, tetapi yang membayar cukai lebih sedikit. “Pemasukan negara berkurang dari hasil tembakau ini,” tutur Riki.

Oleh karena itu, pihaknya turut memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Satgas BKC HT Ilegal Kabupaten Ciamis yang terdiri dari unsur Pemerintah daerah bersama Bea Cukai Tasikmalaya dan APH.

“Kami apresiasi satgas BKC HT Ilegal yang terus menggencarkan kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ terutama pada tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Upaya penegakan hukum tersebut terbilang berhasil, kata Riki, melalui cara-cara yang bersifat preventif (pencegahan) dan bersifat represif (penindakan).

Ia juga turut mengajak generasi muda yang notabene di era digital saat ini memiliki tantangan semakin tinggi.

“Kita perlu berperan dengan tidak menggunakan sesuatu yang ilegal, karena yang ilegal dapat merugikan negara,” tuturnya.

Komitmen HMI Ciamis Menjadi Lokomotif Kemajuan Pemuda

HMI Cabang Ciamis, tegas Riki, akan selalu berkomitmen untuk menjadi lokomotif kemajuan pemuda.

“Pemuda hari ini memiliki peran multidimensi. Terutama sebagai kader umat dan kader bangsa. Dalam hal ini, kita memainkan peran sebagai kader bangsa agar menghindari segala resiko yang bisa merugikan negara,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal yang perannya dimainkan oleh pemuda bisa memberi dampak terlebih kepada kemajuan daerah.

“Kami menegaskan untuk sama-sama mendorong generasi muda dalam menggempur rokok ilegal. Karena pada dasarnya rokok ilegal ini dapat membahayakan bagi masyarakat terutama kaum muda dan merugikan negara,” paparnya.

Riki menambahkan, mengingat bahwa sesuatu yang ilegal dapat merugikan negara dari segi perekonomiannya.

“Untuk itu, kita akan turut mengedukasi pada generasi muda, tentang bahaya rokok ilegal dan legal seperti apa. Karena, nilai keteladanan bagi komunitas pemuda begitu penting. Terutama mencegah rokok ilegal yang memiliki resiko bagi kesehatan,” jelasnya.

Kemudian, titik peredaran rokok ilegal juga mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di setiap daerah penghasil tembakau.

Sebagai informasi, hasil kinerja selama tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Pemberantasan BKC HT Ilegal menuai banyak capaian.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tasikmalaya, Elly Safrida, hasil penilaian kinerja dalam penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Bidang Penegakan Hukum, Satpol PP Kabupaten Ciamis mendapatkan poin maksimal yaitu 100 poin.

“Terdiri dari beberapa kriteria diantaranya, pertama kinerja koordinasi dalam bentuk kerjasama dengan bea dan cukai,” ujarnya pada Kamis (14/12/2023). (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTurnamen Bola Volly Brigez Cup, Wabup Ciamis Harapkan Lahir Atlet Berprestasi
Artikulli tjetërJembatan Dobo, Surganya Bagi Pemancing Malam di Kota Banjar