Pesawat jenis STOL buatan Warga Desa Cintajaya, Lakbok Ciamis. Foto/Dokpri Herdi.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Heri Suryanto, seorang montir warga Dusun Nambo Rt. 25/06 Desa Cintajaya, Lakbok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berhasil membuat sebuah pesawat terbang.

Pesawat jenis Short Take Off and Landing (STOL) itu Heri kerjakan secara manual dengan di bantu sang istri. Pembuatannya selama 11 bulan.

“Pesawat ini memiliki panjang 7,30 meter dan lebar 9 meter. Untuk biaya pembuatannya sudah mencapai Rp 500 juta an,” kata Heri, Sabtu (6/2/2021).

Heri mengatakan, ide pembuatan pesawat tersebut bermula saat dirinya bekerja di Alaska, negara bagian Amerika Serikat (USA). Di sana ia memperoleh ilmu tentang tata cara merakit dan membuat pesawat terbang.

Setelah pulang ke Indonesia, ia mengembangkan keahliannya dan mencoba membuat pesawat terbang sendiri.

“Waktu di Sulawesi saya berhasil membuat dua pesawat terbang dan hasilnya dikirim ke negara Ceko,” katanya.

Heri mengungkapkan, untuk bahan pembuatan pesawat, hampir 70 persen dari luar negeri. Saat ini pengerjaannya baru 90 persen, sehingga belum bisa diterbangkan.

“Pesawat ini yang ketiga kalinya saya buat. Mesinnya menggunakan mesin mobil Honda Jazz,” ungkapnya.

Dalam proses pembuatan pesawat terbang ini, lanjut Heri, dibutuhkan perhitungan yang matang dan keakuratan secara matematika dan fisika. Sehingga nantinya pesawat ini bisa diterbangkan dengan sempurna.

“Tidak boleh ada kesalahan sedikit pun, karena akan berdampak kepada keselamatan juga,” tuturnya.

Heri menambahkan, hasil buah karyanya ini ia persembahkan untuk negara. Dan nantinya akan diberikan langsung ke Presiden.

“Pesawat terbang ini akan saya berikan ke pemerintah. Karena sejatinya pesawat ini buat negara,” tuturnya.

Dikatakan Heri, Kepala Pusat Potensi Dirgantara TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama (Marsma) TNI, Fajar Adriyanto sudah mengunjungi dan melihat hasil buah karyanya.

“Kata beliau, pesawat ini nantinya akan menjalani uji coba kelayakan dulu. Kalau sudah memenuhi syarat, maka akan diberikan sertifikasi dan izin terbang” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com

Artikulli paraprakPerkiraan Cuaca, BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di Wilayah Jawa Barat
Artikulli tjetërSyarief Hasan Wakil Ketua MPR 2019-2025, Luncurkan Buku Berjudul Nakhoda Menatap Laut