Jajaran Polsek Sukaresmi melakukan pembongkaran salah satu makam atas nama HN alias Benjo, diduga Korban Pengeroyokan
CIANJUR, PASUNDANNEWS – Untuk menyelidiki dugaan kasus pengeroyokan berujung maut di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Jajaran Polsek Sukaresmi melakukan pembongkaran salah satu makam atas nama HN alias Benjo, Selasa (29/9). Jalannya proses tersebut dibantu pemerintah kecamatan, serta TNI, dan perwakilan keluarga korban.
“Upaya autopsi luar dan dalam, kami lakukan sebagai langkah polisi dalam menyelidiki dugaan kasus pengeroyokan berujung maut, tentunya setelah didapati laporan dari keluarga korban,” tutur Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Alexsander SH MH.
Dijelaskannya, awal mula kronologisnya itu, Senin 31 Agustus sekira jam 10 didapati informasi bahwa almarhum HN alias Benjo telah meninggal dunia yang diduga karena pengeroyokan.
“Almarhum yang diautopsi itu berinisial HN alias Benjo, yang dimakamkan di TPU Kampung Rawa Belut RT 3 RW 4 Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur,” ungkapnya
Diakuinya, proses autopsi ini setalah ada persetujuan keluarga korban. Bahkan proses hukum tersebut akan terus dilakukan setelah keluarga korban melihat ada kejanggalan dalam tubuh almarhum.
“Keluarganya mengamati ada semacam kejanggalan, karena sebelum meninggal dunia wajah almarhum terdapat bengkak-bengkak. Itulah makanya sebelum dimakamkan sempat dibawa ke rumah sakit,” paparnya.
Diakuinya walaupun ada kejanggalan, sebelum meninggal almarhum (korban) tidak berbicara kepada siapapun. Baik itu ke keluarganya maupun kerabat, bagaimana kronologis waktu itu.
“Jadi korban itu sempat dibawa ke rumah sakit, namun setelah dirawat sekitar dua hari, korban meninggal. Kemudian dari salah seorang kerabat korban menelepon ke saya, katanya ada kejanggalan dan meminta ke polisi untuk diselidiki,” tuturnya.
Ditambahkan Kapolsek, dari hasil penyelidikan kepolisian pun, dugaan pembunuhan tersebut telah memenuhi unsur dan saksi-saksi. Bahkan yang ada di TKP pun juga sudah dimintai keterangannya sebanyak lima orang, dan menurut keterangan saksi, bahwa korban tersebut memang dikeroyok.
“Kita melakukan pembongkaran dan otopsi oleh dokter ahli di bidangnya, kepastian hukum dan keadilan apakah meninggal ini akibat benda keras pada tubuh korban atau tidak, akan jelas terungkap,” tukasnya. (Fhn)
Artikulli paraprakPemkab Ciamis Lakukan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Artikulli tjetërCalon Pengawas TPS harus bersedia di Swab, Ini Kata Bawaslu Bandung