Kemendes RI adakan monitoring dan evaluasi penanganan stunting di Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Penurunan Stunting merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Hal tersebut mengacu dengan diterbitkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Begitu pun Pemkab Ciamis mengingat beberapa tahun ini telah gencar berupaya dengan berbagai inovasinya untuk menurunkan stunting.

Bahkan dengan beberapa inovasi Kabupaten Ciamis telah mendapat penghargaan di tingkat Provinsi.

Melihat capaian tersebut, Tim Kementrian Desa PDTT melakukan monitoring dan evaluasi konvergensi stunting secara langsung beberapa Desa Kabupaten Ciamis.

Berkaitan dengan ini, tim Kemendes PDTT tersebut terima secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Ciamis.

Wabup didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Ketua TP PKK Ciamis bertempat di ruang Op Room Sekretariat Daerah, pada Kamis (29/12/2022).

Wabup Yana menyampaikan kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat.

Khususnya Pemkab Ciamis dalam rangka kolaborasi untuk menurunkan angka stunting.

Yana menerangkan, memotret perkembangan prevalansi stunting di Ciamis 5 tahun terakhir sejak 2017 sampai dengan 2021 terus mengalami penurunan.

“Angka kasus stunting dua tahun terakhir sebanyak 3.312 kasus menurun 1.461 kasus dari sebelumnya 4.773 kasus,” terang Yana.

Inovasi dan Kolaborasi Menjadi Kunci

Menurut Yana, hal tersebut berkat kerjasama, inovasi dan kolaborasi yang semakin baik diantara semua unsur.

Tidak hanya unsur-unsur terkait saja, melainkan semua pihak turut berkontribusi dalam menurunkan angka stunting ini.

Pemkab Ciamis pun kata Yana terus melakukan strategi dan intervensi dalam upaya menurunkan prevalansi stunting.

“Melalui strategi inovasi, terpadu, kolaborasi kerjasama seluruh OPD pemerintah Kecamatan sampai desa serta seluruh unsur pentahelix,” paparnya.

Selain itu, Yana juga menjelaskan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penurunan prevalansi stunting di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan Desa lokus stunting melalui Keputusan Bupati Ciamis.

“Adapun lokus desa stunting tersebut selama 2 tahun terakhir yaitu 10 desa lokus stunting di tahun 2021 dan 20 lokus stunting untuk tahun 2022,” ujar Yana.

Semoga, sambungnya, kegiatan ini dapat memberikan dan menambah semangat kepada seluruh pihak perangkat daerah dan desa.

“Semua pihak terus melakukan upaya pencegahan penanganan stunting terutama di desa secara menyeluruh,” katanya.

*Mitigasi Stunting Menjadi Salah Satu Prioritas Pembangunan Desa*

Sementara itu, Advisor Menteri Desa PDTT, Prof. Dr. Yoyon Suryono menyampaikan penanggulangan atau mitigasi stunting di desa menjadi salah satu program prioritas pembangunan desa selain digitalisasi desa dan program-program lainnya.

“Penurunan stunting di setiap desa ini menjadi tugas dan amanah yang harus diselesaikan oleh Kemendes,” jelasnya.

Ia menjelaskan Kabupaten Ciamis termasuk salah satu Kabupaten yang sukses dalam menurunkan tingkat stunting.

Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan Kategori Daerah Kabupaten Paling Inovatif di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi.

“Kami ingin melihat yang sukses menurunkan tingkat stunting, bagaimna kolaborasi komponen tingkat kabupaten termasuk bagaimana mode percepatannya,” ucapnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRISDEM Adakan Diskusi Online tentang Peredaran Narkoba di Jawa Barat
Artikulli tjetërSebanyak 1.500 Siswa SMP Dapat Beasiswa dari Pemda Ciamis