Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi. Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Ciamis akan menggelar Operasi Patuh Lodaya tahun 2020, Jumat (17/7/2020).

Operasi Patuh ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat agar dapat mentaati peraturan lalu lintas dan keselamatan diri dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi mengatakan, kegiatan operasi patuh lodaya ini sesuai aturan yang berlaku. Jadi, setiap tahunnya memang selalu ada giat pengecekan kendaraan bermotor.

“Setiap tahun juga ada, namun operasi patuh itu biasanya sebelum idul fitri. Karena saat ini pandemi jadinya diundur sampai menghadapi idul adha,” katanya.

Adapun penindakan yang akan dilakukan Polres Ciamis, kata dia, berupa penilangan bagi masyarakat yang kendaraanya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm.

“Intinya, jika ingin berkendara harus diperiksa dulu kelengkapanya seperti surat kendaraan. Jangan lupa, selalu pakai helm jika berpergian kemanapun, untuk keselamatan diri sendiri,” ucapnya.

Sofyan mengungkapkan, dimasa pandemi Covid-19. Pengendara sepeda motor khusunya, selain diperkenankan menggunakan helm untuk pelindung diri juga harus memakai masker, karena kalau tidak akan ditilang.

“Saat ini kita memasuki era new normal, jadi masker prioritas utama dalam protokol kesehatan Covid-19. Jadi kalau berkendara tidak memakai masker akan di tilang, meskipun sudah menggunakan helm,” ungkapnya.

Sofyan menjelaskan, di Kabupaten Ciamis yang paling tinggi angka kecelakaan itu terjadi pada roda dua. Jadi, melalui operasi patuh lodaya ini mudah-mudahan bisa menekan angka kecelakaan pada kendraan sepeda motor.

“Saat ini masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang lalai akan keselamatanya. Kebanyakan roda dua, jadi kami himbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara,” jelasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakDiduga Manipulasi Data Covid-19, Bupati Ciamis Sanggah Statemen Said Abdullah
Artikulli tjetërPERDA Hanya Untuk Kepentingan Ceremonial ?