Ilustrasi: DKI-Jabar Tembus Angka Tertinggi tembus 3.000 kasus/Foto: Net

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menyanggah aduan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah kepada Menteri Kesehatan Terawan, tentang adanya rumah sakit nakal di sejumlah daerah yang mengubah data pasien dinyatakan positif Covid-19 demi mendapatkan anggaran corona.

Kabupaten Ciamis, Pasuruan, Jambi menjadi daerah yang disebutkan oleh Said Abdullah yang diduga melakukan manipulasi data pasien positif Covid-19.

Dalam hal ini, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menyanggah tudingan tersebut. Pemkab Ciamis selalu update data perkembangan penanganan Covid-19 setiap harinya sesuai dengan data sebenarnya.

“Tidak benar terkait tuduhan yang disampaikan Said Abdullah mengenai manipulasi data terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis. Pemkab Ciamis selalu update data perkembangan penanganan Covid-19 setiap hari sesuai dengan data sebenarnya,” kata Herdiat Sunarya saat memberikan klarifikasi pada program salah satu Tv Nasional, Jumat (17/7/2020).

Herdiat menjelaskan, Rumah Sakit Ciamis belum memiliki alat tes PCR untuk pemeriksaan orang positif atau negatif Covid-19. Jadi, masih merujuk ke Labkesda Jabar untuk melakukan tes PCR.

Sedangkan untuk penentuan positif atau negatifnya bukan kewenangan Rumah Sakit Ciamis, melainkan tempat melakukan tes PCR dari Labkesda.

“Keterlambatan hasil pengecekan Swab tes yang membutuhkan waktu lama menjadi problem utama. Dari data terbaru, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis ada 18 orang, 16 orang melaksanakan isolasi mandiri dan telah dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dan 1 orang masih dalam proses isolasi mandiri,” jelasnya.

Herdiat mengklarifikasi juga terkait video yang beredar di masyarakat, mengenai video jenazah yang dianggap dimanipulasi datanya menjadi positif Covid-19.

“Tidak betul mengenai video anggapan manipulasi data konfirmasi Covid-19 di Ciamis. Sesuai dengan data penanganan Covid-19 di Ciamis, ada 9 warga Kabupaten Ciamis yang dirawat di luar kota atau RSUD lain. Ketika itu terkonfirmasi positif Covid-19 maka kami melakukan proses pemakamkannya dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Said Abdullah mengatakan, statement terkait beberapa kota yang memanipulasi data positif Covid-19 itu disampaikan pada forum resmi rapat kerja Badan Anggaran DPR RI. Hadir dalam rapat tersebut dari Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas COVD-19 Pusat, dan Menteri Kesehatan.

“Kami sampaikan dengan clear ada dugaan dari informasi yang beredar di grup Whatsapp, disinyalir bahwa orang yang ternyata kondisi hasil rapid test negatif, dinyatakan menjadi positif. Dugaan itu kita lempar ke Menkes, diantaranya informasi yang beredar ada di Ciamis, Jambi, Surabaya dan Pasuruan,” jelas Said.

Menurutnya, penanganan Covid-19 menggunakan anggaran yang besar namun serapannya rendah sehingga menjadi pertanyaan.

Dibalik serapan rendah tersebut, menurutnya muncul anggapan sedemikian rupa sehingga meminta klarifikasi dari Menkes. Namun, pada rapat tersebut Menkes tidak memberikan jawaban sampai raker berakhir.

“Kami memberikan kesempatan kemenkes setidaknya sampai bulan September pada pembahasan yang akan datang untuk duduk bersama, karena wabah harus segera berakhir,” pungkasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakBad Invesments Exits
Artikulli tjetërTanggal 23 Juli, Satlantas Polres Ciamis Akan Lakukan Operasi Lodaya Tahun 2020