Petugas KPK membawa koper yang diduga berisikan dokumen dan bukti-bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemi Covid-19 saat keluar dari Gedung Bupati Bandung Barat, Selasa, (16/03)

Bandung Barat, Pasundannews.com – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Polres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi Kamis (25/03).

Mereka yang dipanggil antara lain. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Agustina Piryanti. Diane Yulianti Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan

Staf honorer Sub bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD KBB Dicky Yuswandira. Karyawan Honorer Sekretariat DPRD KBB Ajeng Dahlia dan Lendra Cipta Wijaya, Staf pengamanan, Asep Fauzy.

Lalu ada Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garnida. Amelaowati selaku pihak swata serta seorang PNS Donih Adhy Heryady.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan semua saksi dapat memenuhi panggilan guna menjalani pemeriksaan.

“Hari ini pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ucap Ali.

Penyidik KPK telah berulangkali melakukan penggeledahan ke sejumlah titik lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Fikri mengatakan pihaknya belum bisa mengurai secara lengkap dan terbuka kepada publik, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. (im)

Artikulli paraprak208 Guru Honorer di Ciamis Terima SK Pengangkatan PPPK
Artikulli tjetërKeutamaan dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Dibulan Syaban Bertepatan 27,28,29 Maret 2021