Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah di Maleber Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis ambrol. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Diduga tidak kuat menahan beban, Tembok Penahan Tanah (TPT) di Maleber Kecamatan/Kabupaten Ciamis mengalami ambrol.

Akibatnya satu rumah milik Dadan Haryato di Dusun Kedung Panjang RT 04/01, Maleber Kecamatan Ciamis terancam ambruk.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB disebabkan oleh intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Ciamis terutama di Desa Maleber mengakibatkan resapan air yang bervolume tinggi.

Hingga akhirnya berdampak terhadap rusaknya TPT pondasi rumah belakang atau dapur milik Dadan Haryanto, lantaran letak rumah di samping kolam.

Diketahui, TPT rumah yang ambrol tersebut memiliki panjang 17 meter, tinggi 3 meter dan lebar 1,50 meter.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani menjelaskan, longsor terjadi hingga bangunan rumah tahun 1970an tersebut terancam ambruk.

“Kerugian materil bangunan kurang lebih Rp 60 juta,” kata Ani dalam laporan yang diterima PasundanNews, Rabu (24/4/2024).

Ia menuturkan, upaya yang dilakukan yaitu pengerukan longsoran pondasi bangunan dan menyedot air kolam.

“Kendala di lapangan minimnya akses, karena jalan gang. Lalu, perlunya antisipasi karena rawan longsor susulan yang mengakibatkan ambruk bangunan rumah tua,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam laporan BPBD Ciamis hingga saat ini kondisi rumah yang dihuni oleh 3 jiwa tersebut belum ada perbaikan.

“BPBD Ciamis melakukan koordinasi bersama aparat setempat melakukan assesmen dan drop logistik untuk kebutuhan mendesak” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDPRKPLH Ciamis Lakukan Monev Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2024  
Artikulli tjetërSah! Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat Diresmikan Wakil Presiden RI