PASUNDAN NEWS – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana meresmikan d imulainya pembangunan Underpass Sriwijaya Tahun Anggaran 2021.

Proyek senilai Rp 84.330 Milliar itu dananya berasal dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (PEN) dan APBD Kota Cimahi Tahun 2021.

Hal tersebut merupakan salah satu program strategis daerah Pemerintah Kota Cimahi rencananya akan di kerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) selaku pemenang tender selama 180 hari kalender dan di harapkan dapat selesai pada akhir bulan Desember 2021.

“Adapun maksud di laksanakannya pembangunan underpass Sriwujaya adalah untuk menggantikan perlintasan sebidang di Jalan Dustira, Jalan Sriwijaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus di tutup yang di lakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah,” jelas Plt Walikota.

Selain itu, lanjutnya menjelaskan, pembangunan Underpass Sriwijaya juga bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan sekaligus untuk mengurai atau mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Dustira, Jalan Sriwijaya Kota Cimahi.

“Pada hari ini kita launching peresmian pembukaan Underpass Sriwijaya yang menghubungkan antara rumah sakit Dustira dengan Jalan Sriwijaya, alhamdulillah pembukaan sudah di laksanakan dan saya mengucapkan terima kasih kepada PT. Nindya yang mana selaku pemenang melaksanakan pembangunan underpass ini mudah-mudahan lancar, aman, selamat dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Cimahi dan pengguna jalan” pungkasnya.

Artikulli paraprakAnggota DPR RI Didi Irawadi Beri Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada Poktan di Ciamis
Artikulli tjetërDesa Panjalu Ciamis Masuk 10 Besar IDM Mandiri se-Indonesia