Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis melakukan berbagai upaya pencegahan dalam menangkal virus flu burung.

Kepala Disnakan Ciamis, Syarif Nurhidayat mengatakan, pihaknya saat ini menerapkan sistem biosecurity kepada sejumlah peternak Kabupaten Ciamis.

“Hari ini kami melaksanakan pendampingan biosecurity di 3 kecamatan, yaitu Cijeungjing, Ciamis dan Cipaku mencakup 12.900 unggas,” kata Syarif, Senin (6/3/2023).

Di samping itu, lanjut Syarif, pihaknya juga membuat Hotline service/layanan saluran siaga flu burung.

Hal itu sebagai upaya pencegahan masuknya virus tersebut ke Kabupaten Ciamis.

Syarif menyebutkan, sampai saat ini pihaknya pun belum menerima laporan adanya hewan yang terinfeksi flu burung clade.

“Sampai saat ini belum ditemukan atau belum adanya laporan kasus flu burung di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Disnakan Ciamis Libatkan Stakeholder Terkait Cegah Flu Burung

Syarif menambahkan, selain melakukan sistem biosecurity, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran ke setiap UPTD peternak.

Dalam surat tersebut, Disnakan Ciamis selain memberikan edukasi juga memberi himbauan kepada masyarakat yang memiliki hewan unggas.

“Bagi masyarakat jika menemukan hewan atau unggas yang sakit atau mati mendadak agar segera melaporkannya ke petugas terdekat,” ucapnya

Lebih lanjut Syarif mengatakan, dalam upaya pencegahan ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ciamis.

Mengingat flu burung ini merupakan penyakit atau virus yang dapat menular kepada manusia atau Zoonosis.

“Selian itu juga kami melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan stakeholder terkait lainnya,” tuturnya.

Hal itu, lanjut Syarif sesuai dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI nomor 16183/PK.320/F/01/2023.

Serta surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Ri Nomor 4 PV.03.01/C/2023.

“Sesuai surat edaran tersebut yaitu tentang peningkatan kewaspadaan terhadap flu Burung,” katanya.

Sebelumnya Disnakan juga telah mengikuti pertemuan nasional membahas kewaspadaan ancaman flu burung secara luring bersama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI pada tanggal 3 Maret 2023.

Bagi masyarakat jika mendapati hewan atau unggas mati mendadak bisa melapor ke nomor pengaduan 081318157712 dan 08122289927. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRaperda RTRW Jadi Pedoman Pembangunan Kabupaten Ciamis
Artikulli tjetërCoklit Bupati Bandung Barat, KPU KBB Tekankan Kembali Dukungan Fasiltas bagi Penyelenggara