PASUNDAN NEWS – Viralnya video aksi Menteri sosial Tri Rismaharini yang meluapkan emosinya terhadap para petugas bank Himbara.

Luapan emosi Risma di lakukan saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, seperti Jember, Bandung dan daerah lainnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menjelaskan duduk posisi Bank-bank BUMN dalam pembagian bantuan sosial (bansos) yang di soroti Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut informasi, hal itu di sebabkan surat dari direktur ke Mensos terkait perintah untuk memblokir sementara rekening penerima bansos kepada sejumlah bank di karenakan data penerima yang belum selesai.

Menanggapi hal itu, Andre Rosiade sebagai anggota Komisi VI jelaskan beberapa hal terkait masalah tersebut.

Pertama, menurut Amdre Bank BUMN tidak tidak ada maksud untuk mempersulit pembagian bansos.

“Sejak dari awal BUMN kita sudah dapat perintah yang jelas dari Presiden dan menteri BUMN untuk bekerja keras membantu pemerintah untuk memerangi pandemi,” katanya.

Kedua, menurutnya tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi kalau memang data dan perintah dari Kemensos jelas.

Lanjutnya, permasalahan terjadi karena ada informasi yang mengungkap bahwa permintaan memblokir rekening penerima bansos merupakan permintaan salah seorang direktur di Kemensos sehubungan dengan data.

“Ketiga, kita perlu jujur ya, sebagai Anggota Komisi VI yang bermitra dengan Bank BUMN atau Himbara, kita mendapatkan informasi bahwa ada surat blokir ya yang dikirimkan oleh Direktur Kementerian Sosial kepada bank-bank Himbara,” katanya.

Andre menyampaikan bahwa permintaan itu dalam rangka pemenuhan data.

“Nah, ternyata Bu Risma melakukan protes ke lapangan, padahal bank tidak mau transfer karena perintah dari Kemensos. Ada surat dari direktur,” papar Andre.

Diketahui, hari itu juga, tepatnya di malam harinya, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rahmat Koesnadi mengirimkan surat baru untuk membuka blokir rekening penerima bansos.

Dari fakta itu, andre menegaskan agar beberapa pihak jangan ada yang saling menjatuhkan.

(TMJ)

Artikulli paraprakGong Perdamaian Dunia di Karangkamulyan Ciamis Tak Lepas dari Sejarah Kerajaan Galuh
Artikulli tjetërFH Unpar bersama DPD RI Gelar FGD Inventarisasi dan Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas)