Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ribuan massa yang tergabung dari berbagai elemen Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa Ciamis menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (9/10/2020).

Massa dari berbagai organisasi di Ciamis memulai aksi unjuk rasa dengan melakukan long March dari Taman Graha Perjuangan Jalan Yos Sudarso menuju Alun-alun Ciamis dan sampai DPRD Ciamis. Mereka membawa tuntutan agar Bupati dan DPRD Ciamis menyampaikan penolakan terhadap disahkannya Omnibus Law.

Koordinator Lapangan atau Korlap aksi, Dede Aos Firdaus mengatakan, RUU Cipta Kerja dinilai akan menyengsarakan masyarakat terutama kaum buruh dan kaum pekerja lainnya.

“Rencana Undang-undang Cipta Kerja ini justru akan lebih menyengsarakan rakyat. Dengan dalih mempermudah para investor tapi yakinlah rakyay akan semakin terjajah dengan adanya Undan-undang ini,” kata Aos Firdaus dalam orasinya.

Lanjut Aos Firdaus, pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan oleh Legislator. Sehingga hal ini menaruh kecurigaan konspirasi kepentingan.

“Kecurigaan pun muncul ketika para legislator di sana memaksakan untuk mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja ini. Dengan sikapnya itu sudah jelas bahwa mereka tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat,” lanjut Aos Firdaus dalam orasinya.

Selain Aos Firdaus, perwakilan massa dari masing-masing organisasi satu per satu menyampaikan aspirasi melalui orasinya, yang intinya menolak dengan tegas adanya Undang-undang Cipta Kerja Omnibul Law.

Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana menyambut baik aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dam masyarakat Ciamis.

Bahkan, Bupati dan Ketua DPRD Ciamis menyampaikan langsung ditengah massa aksi atas dukungannya bersama-sama menolak Omnibus Law, dan akan menyampaikannya langsung kepada pemerintah pusat.

“Saya, Herdiat Sunarya Bupati Ciamis menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Saya siap bersama mahasiswa dan masyarakat Ciamis berjuang, bila perlu sama-sama kita sampaikan ke Jakarta. Apapun yang menjadi kepentingan masyarakat Ciamis saya siap. Sebab saya jadi Bupati dipilih oleh masyarakat Ciamis, maka saya rela menaruhkan jabatan saya demi kepentingan masyarakat Ciamis” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, pihaknya akan mengantarkan surat resmi atas aspirasi masyarakat Ciamis yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan semua fraksi di DPRD Ciamis pun sudah menyepakatinya.

“Semoga aspirasi kita, cita-cita kita mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law ini mendapat Ridho Alloh SWT” ujarnya.

Tuntutan Massa Aksi Ciamis Tolak Pengesahan Rencana Undan-Undang Cipta Kerja Omnibus Law

Terdapat tiga tuntutan yang dibawa Massa aksi Ciamis menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Tiga tuntutan tesebut yakni pertama, Mendesak DPRD Ciamis untuk sama-sama menolak Omnibus Law secara tegas. Kedua, Menuntut adanya Judicial Review, dan terahir Mendesak DPRD Ciamis untuk segera menyampaikan aspirasi masa aksi kepada pemerintah pusat.

Koordinator lapangan atau Korlap, Dede Aos Firdaus BA. mengatakan, jika ketiga tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam tiga hari terhitung sejak tuntutan ini disampaikan, maka akan kembali mengadakan aksi susulan pada Senin 12 Oktober 2020. (Hendry/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakDitengah Ratusan Massa Aksi, Bupati Ciamis Nyatakan Dukungan Tolak Omnibus Law
Artikulli tjetërTindakan Represif Aparat Kepolisian di Kampus UNISBA Menuai Gugatan Mahasiswa dan Alumni