Ketua MPKT Karangan Taruna Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Firosul Haq (Kedua dari kiri) saat menjadi pimpinan presidium Temu Karya Karang Taruna Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Pataruman meminta kepada Ketua Karang Taruna Kota Banjar periode 2023-2028 untuk konsisten menjaga integritas dan marwah organisasi.

Ketua MPKT Kecamatan Pataruman, Firosul Haq mengungkapkan hal tersebut kepada PasundanNews.com, Kamis (26/10/2023).

Firosul mengungkapkan, tanggapan tersebut usai dirinya mendapat surat undangan gladi pelantikan Karang Taruna Kota Banjar nomor 021/Und/KT-BJR/X/2023.

Ia menyebutkan, agenda pelantikan itu terkesan terburu-buru, karena menurutnya masih ada polemik internal pasca Temu Karya yang belum selesai hingga saat ini.

“Tak usah terburu-buru pelantikan. Selesaikan dulu mekanisme organisasi, baru bicara soal pelantikan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, meski Kepwal No. 156 Tahun 2023 tentang struktur karangan karuna kota Banjar sudah terbit, namun masih menyimpan pertanyaan besar yang belum terklarifikasi.

Firosul juga menyebutkan, terdapat dua hal yang mendasari terbitnya Kepwal tersebut.

Pertama yaitu surat pengurus Karang Taruna Kota Banjar nomor 002/S.Prmh/04.1120/KT-Bjr/IV/2023 perihal permohonan SK PKT Kota Banjar periode 2023-2028.

Kedua, surat keputusan pengurus Karang Taruna Jawa Barat nomor 018/KEP/11/KT-JABAR/IV/2023 tentang pengesahan Karang Taruna Kota Banjar Masa Bakti 2023-2028.

“Nah, saya sebagai bagian dari Tim Formatur tidak pernah terkonfirmasi berkaitan dengan hal tersebut,” terangnya.

Diduga Ada ‘Permainan’ dalam Penyusunan Calon Pengurus 

Berdasarkan hal tersebut Firosul menduga adanya ‘permainan’ dalam proses penyusunan pengurus.

“Jadi muncul pertanyaan, ada apa? karena tidak adanya keterbukaan dan mekanisme organisasi yang tidak diindahkan,” katanya.

Firosul menuturkan, sepengetahuannya, Tim Formatur baru melainkan dua kali rapat dan itu pun belum mengerucut kepada struktur lengkap calon pengurus.

“Saya pimpinan sidang temu karya dan juga bagian dari tim formatur, berkewajiban mengingatkan hal ini karena jauh dari norma organisasi,” katanya.

Ia menjelaskan, karang taruna memiliki tugas pokok salah satunya menanggulangi masala- masalah kesejahteraan sosial.

Selain itu juga melakukan pendampingan, pengarahan, pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda.

Menurutnya hal tersebut mustahil tercapai jika cara orientasi dan mekanisme organisasi tidak di tempuh secara terbuka.

“Sudah bisa pastikan ke depan pasti bengkok, karena sedari awal pun ditempuh dengan cara yang tidak wajar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi mengatakan, semua mekanisme sudah ditempuh.

Ia juga selalu mengundang Firosul Haq setiap ada kali ada kegiatan Karang Taruna, namun menurutnya yang bersangkutan tidak datang (hadir).

“Semua mekanisme sudah kami tempuh, namun saya balik bertanya kemana saja beliau (Firos) selama ini? Setiap kami undang tidak datang,” kata Deni.

“Kalau memang merasa benar, ya datanglah kita kumpul bersama untuk pecahkan masalah yang ada,” ucap Deni menambahkan. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakIni Alasan Bawaslu Kota Banjar Ajak Waria, Wanita Pekerja Seks, dan Anak Punk Menjadi Pengawas Partisipatif 
Artikulli tjetërWayang Golek di Ciamis, Ganjar Pranowo Sampaikan Pentingnya Melestarikan Budaya