Kepala Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah Dede Supriadi resmi dikukuhkan menjadi Ketua Pokja Desa Bersinar di Aula Desa Sukatani, Kamis, 22/09.

PASUNDAN NEWS, KBB – Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah telah resmi dikukuhkan menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Aula Desa Sukatani, Kamis, (22/09).

Dengan pengukuhan ini, Desa Sukatani sepenuhnya menyatakan diri siap memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kepala Desa Sukatani Dede Supriadi yang juga ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersinar mengatakan pihaknya akan bahu membahu antara masyarakat dan aparatur terkait secara simultan mengkampanyekan terkait bahaya narkoba.

“Pada dasarnya kita menyambut baik dengan pengukuhan (Desa Bersinar) ini, selepasnya bahwa kita akan memposisikan diri sebagai kepanjangan tangan dari BNN KBB dalam memerangi narkoba”, ujarnya.

Sementara itu Kepala BNN KBB M. Julian menyampaikan, bahwa dalam penanggulangan masalah narkoba diperlukan adanya peran aktif dari komponen masyarakat. Oleh karenanya dengan dibentuknya Pokja Desa Bersinar diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa.

Ia mencontohkan, BNN KBB dapat mengungkap sejumlah kasus berkat adanya laporan informasi dari masyarakat.

“Yang mesti dicatat, bahwa diperlukan kesadaran dan kewaspadaan dari kita semua, terutama bila ada warga yang dicurigai atau terindikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan cara melaporkan hal tersebut ke BNN KBB”, tegasnya.

Selanjutnya ia memaparkan, penanganan selanjutnya bagi korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN KBB adalah merehabilitasi, tentunya dengan melalui assessment terlebih dahulu yang dilakukan oleh tim.

“Nantinya kita akan melakukan assessment, apabila korban dinyatakan penyalahguna maka yang bersangkutan akan dirawat jalan atau rawat inap tergantung dari tingkat kecanduannya bisa di Klinik BNN KBB atau Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN RI”, terangnya.

Pembentukan Desa Bersinar di KBB dipandang perlu mendapat perhatian serius, hal ini jika melihat peranannya yang tidak dapat dipandang remeh dalam upaya memerangi narkoba.

Dari 165 Desa yang ada, tercatat baru ada 20 Desa di KBB yang diintervensi melalui Program Desa Bersinar. Hal ini karena adanya keterbatasan seperti tim Pokja Desa Bersinar wajib membuat program Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) untuk menjaga rasa keamanan masyarakat. (im)

Artikulli paraprakBawaslu Ciamis Buka Pendaftaran Panwascam, Hari Pertama Sudah Membludak
Artikulli tjetërSalah Satu Rumah Keluarga Penerima Manfaat BPNT Kebakaran di Rajadesa Ciamis