Tampak puluhan warga antusias mengikuti pendaftaran Panwascam bertempat di Kantor Bawaslu Ciamis, Komplek Perkantoran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Rekrutmen tersebut untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.

Pembukaan pendaftaran tersebut bertempat di Kantor Bawaslu Ciamis di Komplek Perkantoran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, terlihat puluhan warga antusias mengikuti pendaftaran.

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan menyampaikan, hari pertama pembukaan rekrutmen sudah membludak.

Terbukti ada puluhan yang mendaftar untuk menjadi keanggotaan Panwascam.

“Untuk keanggotaan Panwascam itu dibutuhkan sebanyak 3 orang untuk komisioner, dan 3 orang untuk staf,” katanya, Kamis (22/9/2022).

Berikut Persyaratan Rekrutmen Panwascam

Penerimaan berkas para calon Panwascam ini, kata Uce, akan dilakukan selama satu minggu ke depan. Dimulai pada tanggal 21 sampai 27 September 2022.

“Sebenarnya ada 3 metode dalam penerimaan berkas pendaftaran dalam rekrutmen Panwascam ini. Pertama bisa melalui daring, kedua lewat Kantor Pos dan ketiga datang langsung,” jelasnya.

Uce melanjutkan, pihaknya lebih menekankan kepada para calon atau pendaftar untuk datang langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Ciamis.

Karena jika nanti ada kekurangan, calon pendaftar bisa langsung melengkapi berkasnya.

Sebelumnya, pendaftaran pada Pemilu tahun 2019 silam rekrutmen Panwascam tidak menyertakan surat SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, sementara untuk tahun ini harus menyertakan.

“Hal tersebut untuk memudahkan para pendaftar. Jadi untuk SKCK nanti akan ada surat persyaratan bebas dari pidana. Sedangkan surat sehat jasmani dan rohani itu, akan disertakan pada pelantikan mendatang,” terangnya.

Sementara syarat pendaftaran, para calon peserta harus melampirkan surat lamaran, fotokopi KTP.

Kemudian, pas foto warna terbaru berukuran 4×6 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang merah.

Ditambah fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah calon pendaftar legalisir.

Lalu daftar riwayat hidup, surat izin dari atasan bagi PNS, kemudian surat pernyataan.

Sedangkan untuk mekanisme pendaftaran rekrutmen Panwascam, pertama adalah seleksi administrasi, tes tulis, fit and proper tes dan wawancara.

“Hari pertama lumayan membludak, masyarakat begitu antusias. Semoga dalam pelaksanaan pendaftaran Panwascam ini bisa berjalan tanpa ada kendala dan sesuai harapan,” kata Uce. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakICMI Ciamis Suarakan Kembali Magrib Mengaji
Artikulli tjetërJadi Desa Bersinar, Sukatani Siap Perangi Narkoba