Kegiatan Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kasus stunting di Kabupaten Ciamis masih berada di zona rendah dengan tingkat prevalensinya berada di bawah provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Ciamis, Kamis (4/5/2023).

“Meskipun ada kenaikan 2 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dari 16 persen menjadi 18 persen,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Wabup Yana menargetkan untuk tahun 2024 nanti angka prevalensi Stunting Ciamis dapat turun di angka 14 persen.

Ia berharap kenaikan angka ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh tim percepatan penurunan stunting Ciamis.

Baik di tingkat kabupaten, Kecamatan hingga Desa agar bisa bekerja lebih maksimal.

“Pemerintah Republik Indonesia kaitan dengan penanganan stunting ini menargetkan di 2024 angka prevalensinya itu di angka 14 persen,” ujarnya dalam kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Priangan.

Sementara, tambah Yana, di tingkat Provinsi Jawa Barat menargetkan di tahun 2024 dapat zero stunting.

Strategi Pemkab Ciamis Turunkan Angka Stunting

Lebih lanjut, Yana menjelaskan, masalah stunting ini bukan hanya tugas dari dinas terkait saja seperti Dinas Kesehatan dan Dinas KB.

Melainkan perlu adanya kerja lintas sektoral dalam penanganannya.

“Ada 10 OPD yang melakukan penanganan secara spesifik terkait stunting dan diharapkan dapat berkolaborasi, bersinergi antar dinas agar bagaimana Ciamis angka prevalensinya dapat turun di angka 14 persen di tahun 2024,” jelasnya.

Diterangkan Wabup bahwa stunting ini tidak ada obatnya namun hanya bisa dicegah.

Oleh karenanya TPPS telah memilki berbagai program dalam upaya mencegah masalah stunting ini.

“Yang terpenting adalah bagaimana caranya agar program-program tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan benar di lapangan,” tegasnya.

Yana mengatakan, pentingnya kerjasama dari pihak. Karena tanpa kerjasama akan sulit mencapai target.

“Mudah-mudahan tidak hanya menurunkan namun bisa mencapai zero stunting di 2024 nanti,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas P2KBP3A Dian Budiana melaporkan tujuan kegiatan rakor TPPS tersebut adalah untuk mengevaluasi kegiatan.

Terlebih yang telah dilaksanakan dari masing-masing koordinator dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Ciamis.

“Ada dua output yang akan dicapai pada hari ini, yang pertama adalah berita acara lokus stunting 2024. Kedua, penyampaian RAB rencana aksi daerah (RAD) stunting Kabupaten Ciamis yang sudah disepakati,” jelasnya.

Ia menjelaskan RAD ini akan menjadi acuan untuk masing-masing OPD yang tergabung dalam TPPS.

Sehingga hal ini akan menjadi arah kebijakan pelaksanaan program ke depan.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat mensukseskan program pengentasan stunting di Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSeteru Rusia-Ukraina, Ancaman Perang Dunia 3 Akan Pecah di Arab
Artikulli tjetërSeleksi TQS Tingkat Jabar 2023, LPTQ Lakukan  Pembinaan kepada Calon Kafilah Ciamis