Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – HMI Ciamis melakukan pengamatan dan analisis terhadap dokumen realisasi anggaran penaganan COVID-19 tahun 2020 dan 2021.

Analisis yang HMI lakukan menggunakan pendekatan analisis traen, pendekatan analisis per-komponen dan pendekatan analisis kepatuhan hukum.

HMI menilai pengelolaan anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Ciamis belum efisien.

Ketua Bidang HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana menyatakan, dalam dokumen tersebut terdapat anggaran belanja yang pihaknya anggap bukan menjadi prioritas dalam situasi pandemi saat ini.

“Ada anggaran belanja yang kami anggap bukan menjadi prioritas dalam situasi sekarang,” kata Ilham, Jum’at (27/8/2021).

Ilham menyebutkan, dalam dukumen penanganan COVID-19 Ciamis tahun 2020 untuk dampak penanganan kesehatan terealisasi sebesar Rp 27.566.449.729.

“Itu dari total anggarannya sebesar Rp 140.621.141.688, sedangkan pada tahun 2021 ditaksir Rp. 240 Milyar lebih,” kata Iham.

Ilham menyatakan, penanganan COVID-19 Ciamis tahun 2020 dalam realisasinya lebih mengutamakan penanganan ekonomi ketimbang kesehatan.

Tercatat pada tahun 2020 realisasi anggaran penanganan COVID-19 bidang penganangan dampak ekonomi sebesar Rp 87.354.747.450, yang jumlahnya lebih besar ketimbang penaganan dampak kesehatan senilai Rp 27.566.449.729.

Lebih lanjut Ilham menyebutkan secara detail pada penanganan dampak ekonomi lebih dominasi oleh pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana desa.

“Seperti padat karya yang kelola oleh DPMD senilai Rp 71.509.500.000. Sedangkan pada tahun 2021 hanya tercantum dukungan belanja kesehatan,” terangnya.

Pada laporan APBD 2021 per-enam bulan, Ilham menyebutkan, tercatat kegiatan belanja tunjangan fungsional ASN dengan jumlah anggaran sebesar Rp 26.165.427.388.

Kemudian tunjangan PNS dengan jumlah anggaran sebesar Rp 25.179.957.388. Kemudian tunjangan PNS dengan jumlah anggaran sebesar Rp 25.179.957.388.

Selanjutnya ada juga belanja alat tulis kantor sebesar Rp 5.318.972.380, dan belanja modal jalan kabupaten dengan jumlah anggaran sebesar Rp 165.012.454.200.

Kemudian belanja perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 45.755.033.457 yang jumlahnya lebih besar ketimbang belanja modal alat kedokteran dan laboratorium dengan jumlah anggaran Rp 25.909.039.913.

Menurutnya, dalam situasi pandemi saat ini yang pemerintah harus prioritaskan adalah kebutuhan kesehatan dan ekonomi masyarakat menegah kebawah.

“Kita bersama-sama saling membantu untuk bisa mengatasi persoalan pandemi Covid-19, dan mengantisipasi ancaman krisisis ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Anggaran Penanggulangan COVID-19

Menurut Ilham, tantangan fiskal daerah pada tahun yang akan datang akan mengalami penurunan pendapatan.

Hal itu jika tidak adanya sikap antisipasi dari pemerintah dengan berbagai pola dan strategi mitigasi resiko yang baik.

Maka dari itu perlu adanya perbaikan dan evaluasi kebijakan pengelolaan anggaran penanggulangan dan pencegahan COVID-19.

Menurutnya, daya inovasi pemerintah daerah betul-betul harus diuji. Mengingat APBD merupakan otoritas pengedalian arah kebijakan daerah.

Hal itu demi mewujudkan pengelolaan pemerintah yang baik, serta mempertahankan pendapatan fiskal daerah.

“Dan strategi mitigasi resiko fiskal daerah yang kongrit dalam rangka mempertahankan pendapatan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Ciamis” pungkasnya.

Artikulli paraprakBeredar Polling Calon Walikota Cimahi 2024-2029, Anggota DPRD Cimahi Sebut Terlalu Cepat
Artikulli tjetërProf Nia Rohayati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Unigal Ciamis