(Foto/Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syari’ah IAID Cabang Ciamis gelar Diskusi Publik dengan mengusung tema “Mencegah Paham Radikalisme Dengan Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila” yang bertempat di Aula Jendral Soedirman Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabuaten Ciamis. Kamis (26/12/2019).

Ketua prlaksana kegiatan, Syamsul Hidayat mengatakan, berangkat dari keresahan para kader HMI ketika berdiskusi membahas tentang radikalisme belum menemui titik temu sehingga dengan inisiatif para kader membuat kegiatan diskusi publik tentang radikalisme dan pancasila dengan mendatangkan narasumber dari Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Ciamis dan dari Kementrian Agama Kabupaten Ciamis.

“perlu diketahui bahwa realita di masyarakat nilai-nilai Pancasila sudah sangat jarang di amalkan hanya sebatas hapalan saja termasuk di kalangan mahasiswa”. Kata samsul

Samsul berharap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menambah wawasan para mahasiswa dalam mencegah paham radikalisme dengan cara pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Diwaktu yang sama, Ketua Umum HMI Kimisariat Syariah, Cucu Muharam mengatakan, kata radikal bila dipahami secara bahasa berasal dari radik artinya berfikir mendasar, kemudian yang menjadi persoalan adalah paham Isme-isme secara aplikatif di lapangan menjadi fanatik.

“Persoalan radikalisme perlu kita pahami secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang, karena berbicara radikalisme ini berbicara tentang pemahaman atau ideologi yang perlu kita cegah dengan ideologi pula, yakni ideologi pancasila yang sudah menjadi konsesus bersama sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cucu menambahkan, bahwa HMI sebagai wadah kader intelektual akan selalu menyerukan semangat ke-Indonesiaan dan semangat ke-Islaman sebagai nilai dasar gerak kita sebagai kader umat dalam mencegah Radikalisme.

“ini menjadi tingkah laku secara politis mengatasnamakan agama. Karena tidak satupun agama yang ber-konsep fanatik, apalagi Islam yang rahmatan Lil’alamin” Pungkasnya.

Artikulli paraprakTingkatkan Pemberdayaan KPM PKH, Pemerintah Desa Panjalu Kucurkan Dana Desa
Artikulli tjetërTidak Transparan, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Kembali di Demo