Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan penghargaan EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) kepada Pemprov Jawa Barat.

Penghargaan tersebut atas status kinerja tinggi yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Kemendagri dengan skor EPPD 3,6485.

Penyerahan penghargaan diberikan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) yang berlangsung pada Kamis (25/4/2024) di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tujuan Otonomi Daerah sendiri menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dirancang untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Tito menjelaskan bahwa dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.

“Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (indigenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, lanjut Tito, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

“Sehingga, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan perwakilan daerah secara langsung, diharapkan bisa menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi,” paparnya.

Lima Provinsi dengan Titel Kinerja Tinggi

Untuk diketahui, terdapat lima provinsi yang menyandang titel kinerja tinggi.

Jawa Barat sebagai salah satunya. Terdapat juga daerah provinsi lain yang mendapat piagam penghargaan serupa yakni Jawa Timur (Jatim), dengan skor 3,6970 dengan status kinerja tinggi.

Jawa Tengah (Jateng) dengan skor 3,6791 dengan status kinerja tinggi. Kemudian, DKI Jakarta skor 3,6560 status kinerja tinggi. Lalu, DI Yogyakarta dengan skor 3,5353 dengan status kinerja tinggi.

Predikat ini disematkan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional tahun 2023.

Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022 pada lima provinsi, 10 kota, dan 14 kabupaten yang berprestasi tertinggi secara nasional.

Menurut Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terdapat dua pemerintah daerah kabupaten di Jawa Barat yang menerima piagam penghargaan EPPD dengan kinerja tinggi.

“Yaitu Kabupaten Indramayu dengan skor 3,5426 dan Kabupaten Sumedang dengan skor 3,5391,” tuturnya.

Kemudian, pada peringatan Hari Otda tahun ini, juga terdapat dua kepala daerah di Jawa Barat yang menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan keputusan Presiden RI.

Lencana ini diberikan kepada kepala daerah dalam kurun sekali seumur hidup atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kedua kepala daerah tersebut yakni Dony Ahmad Munir sebagai Bupati Sumedang periode 2018-2023, serta Bima Arya Sugiarto sebagai Wali Kota Bogor periode 2019-2024. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKomisi D DPRD Ciamis Akan Panggil Manajemen RS Permata Bunda
Artikulli tjetërPemprov Jabar Akan Dorong Ekonomi Hijau, Salah Satunya Friday Car Free di Tingkat Perangkat Daerah