Foto/Humas Setda Kabupaten Ciamis

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya melantik H. Dadang Darmawan sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalakhar BPBD) Kabupaten Ciamis, Jumat (5/6/2020) di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kepala pelaksana BPBD, dikarenakan pejabat yang lama memasuki masa usia pensiun, terhitung sejak tanggal 1 Mei 2020.

Pelantikan ini dilakukan dengan mutasi antar JPT, melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi pada tanggal 28 Mei 2020 yang sebelumnya mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Komisi Aparatur Sipil.

“Situasi keprihatinan bangsa dimasa pandemi Covid-19 peran dan fungsi Kepala BPBD sangat penting, terutama dalam percepatan penanganan Covid-19, sehingga perlu segera mengangkat dan melantik jabatan Kepala BPBD,” ujar Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Herdiat mengatakan, pelantikan ini semata-mata sebagai upaya untuk kebutuhan organisasi, karena pejabat terdahulu telah pensiun.

“Kebutuhan organisasi tidak bisa dihindari dalam penanganan Covid-19, sesuai aturan pemerintah pusat untuk jabatan yang dibutuhkan dalam penanganan prioritas Covid-19 harus di isi langsung jabatan kosongnya,” katanya.

Menurutnya, BPBD sebagai salah satu lidingsektor dalam percepatan penanggulangan darurat bencana Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

“Kepada Kepala Pelaksana BPBD yang baru agar bisa melakukan tugas dengan baik, karena jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, loyalitas, keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab yang besar,” tuturnya.

Herdiat berpesan agar bisa membangun kerjasama yang baik dilingkup internal tugas, sehingga terjalin kerjasama yang harmonis dan terciptanya chemistry dalam setiap melakukan tugasnya.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah menetapkan tujuan bersama yang telah dituangkan dalam visi dan misi, tujuan bersama akan terwujud ketika terbangunnya emosional atau chemistry. Kalau tanpa keikhlasan dalam bekerja, saya kira tujuan yang tertuang pada visi dan misi sulit tercapai,” terangnya.

Herdiat menegaskan, terkait penunjukan JPT Pemkab Ciamis tidak asal tunjuk, sebelumnya telah melakukan uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dari Jawa Barat.

Lanjut dia, ada 3 hal yang harus melekat sebagai abdi negara, pertama integritas tinggi kepada NKRI, bekerja secara profesional dan mengingat ASN sebagai Pamong Praja atau pelayan masyarakat, jadi layani masyarakat sebaik-baiknya.

“Yang namanya bencana itu tidak mengenal waktu, diharapkan Kepala Pelaksana BPBB agar profesional dalam bekerja dan gerak cepat, quick respon sebagai upaya cepat pelaksanaan penyelamatan,” pungkasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakBerbagi Inspirasi, Interpreter Ibu Negara Ungkap Rahasia Suksesnya
Artikulli tjetërPemkab Cianjur Bebaskan PBB Bagi 400.434 Warga Miskin