PASUNDANNEWS, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 400.434 NOP Nomor Objek Pajak (NOP) warga miskin, selama satu tahun. Total keseluruhan jumlah PBB yang dibebaskan senilai Rp2.068.553.601.

“Ada 400.434 NOP yang akan dibebaskan dari biaya PBB. Semuanya berasal dari keluarga miskin dan rentan. Total keseluruhan jumlah PBB rakyat miskin yang dibebaskan senilai Rp2.068.553.601,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, pembebasan PBB tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap awal, warga miskin yang dibebaskan adalah wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai dengan Rp10 ribu. SPPT PBB terhadap warga tersebut akan diterbitkan dengan nilai Rp0. Herman memastikan kebijakan ini sudah dikaji secara matang oleh Badan Pengelolaan Pendapatan daerah (Bapenda) Cianjur.

“Mulai hari ini bagi warga Cianjur yang PBB-nya di bawah atau sampai dengan Rp10 ribu, tidak perlu membayar PP satu sen pun. Tagihannya menjadi Rp0, jadi warga yang masuk kategori ini tidak perlu lagi pusing memikirkan membayar PBB,” katanya.

Diungkapkannya, kebijakan ini diambil sebagai langkah Pemkab Cianjur untuk meningkatkan sinergitas antara program penurunan kemiskinan. Sebelum-sebelumnya dengan mengurangi pengeluaran wajib pajak keluarga miskin dan rentan.

“Seperti yang diketahui, warga kurang mampu di Cianjur itu sudah mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat, provinsi dan juga kabupaten. Seperti PKH, BPNT, Bansos dan lainnya. Ini wujud komitmen kami untuk selalu berpihak kepada masyarakat miskin,” ujarnya.

Diakuinya kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat krisis Pandemi Covid-19. Bapenda Cianjur akan terus melanjutkan kajian untuk pembebasan PBB warga miskin di tahap selanjutnya.

“Jadi tidak hanya berhenti sampai Rp10 ribu saja, bsia nanti yang Rp20 ribu-Rp30 ribu dan seterusnya yang masuk kategori warga miskin dan rentan. Bapenda masih melakukan kajian untuk selanjutnya,” tukasnya. (Pasundannews /fhn)

Artikulli paraprakIsi Kekosongan, Bupati Ciamis Lantik Dadang Darmawan Sebagai Kepala Pelaksana BPBD
Artikulli tjetërIni Hasil Swab test Massal Ratusan Karyawan Yogya Ciamis