Ustad Aan Alamsyah. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Salah satu tokoh agama Kota Banjar, Ustad Aan Alamsyah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejutan yang diinisiasi oleh seseorang dengan inisial E atas nama warga Bobojong di Lingkungan Jadimulya, Kota Banjar.

Kejutan yang melibatkan pemberian kue, bunga, dan persembahan tari-tarian kepada umat Kristiani tersebut, terjadi di depan Gereja Katolik Santo Filipus pada malam Natal 2023 lalu.

Menurut Aan, tindakan itu tidak sejalan dengan ajaran agama Islam dan bahkan dianggap melanggar fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 yang melarang penggunaan atribut agama lain.

Ia mengecam tindakan tersebut sebagai suatu pelanggaran terhadap akidah Islam dan khawatir hal ini akan dianggap sebagai norma dalam pandangan agama.

“Itu telah melanggar akidah Islam, saya sangat menyayangkan sekali. Kalau ini dibiarkan, ini akan menjadi blunder karena akan dianggap itu hal yang benar dalam sisi agama,” kata Ustad Alamsyah kepada awak media, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga : Ketua DPC Partai Gerindra Kita Banjar Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Insiden Malam Natal yang Dilakukan Salah Seorang Kadernya 

Dalam tanggapannya, Ustad Aan Alamsyah meminta Pemerintah Kota Banjar, khususnya aparat keamanan, untuk segera bertindak. Ini bukan kali pertama kejadian serupa terjadi, dan ia menekankan pentingnya menindaklanjuti masalah ini agar tidak meruncing.

“Saya berharap Pemkot Banjar khususnya aparat keamanan segera menindak, ini bukan pertama kali. Ini sudah ketigakalinya hal tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan warga Bobojong,” kata dia.

Ia juga berharap agar aparat kepolisian segera menyelesaikan laporan yang diajukan oleh sejumlah umat Muslim terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh E.

Pernyataan keras Ustad Aan memperkuat tuntutan agar aparat bertindak cepat demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Banjar. Kejadian ini telah mengundang perhatian publik.

Ia juga berharap penyelesaiannya tidak berlarut-larut untuk mencegah potensi kegaduhan atau ketidaknyamanan di masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi sorotan utama dalam konteks hubungan antar agama di wilayah tersebut, dan masyarakat menantikan respons resmi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus ini.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKetua DPC Partai Gerindra Kota Banjar Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Insiden Malam Natal yang dilakukan Salah Seorang Kadernya
Artikulli tjetërTim Pemenangan Ganjar-Mahfud Gelar Blusukan Massal Sosialisasi KTP Sakti