Istimewa

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS COM – Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden (Wapres) ditempatkan terpisah di Ibu Kota Negara baru (IKN)

Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mereka menyebut ini lebih terkait kepada masalah keamanan.

Melansir laman Antara, Senin (28/3/2022), PUPR menjelaskan skema tersebut karena beralasan keamanan dan ketentuan demi menghindari ancaman.

“Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu. Antisipasi ketika nanti ada bahaya, kemudian yang kedua istana mungkin terancam. Keamanan jadi alasannya,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.

Istana Presiden dan Wapres Harus Terpisah

Istana Presiden dan Wapres memang harus terpisah, pernyataan tersebut disampaikan Diana setelah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertahanan.

“Soal ini telah dikoordinasikan dengan Kemenhan,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa Kemenhan juga menyatakan bahwa keduanya memang harus dipisahkan, mengingat konsep pembangunan Istana Wapres di IKN sendiri telah dirilis kepada publik.

Pemilihan konsep itu melalui tahapan sayembara, juga dalam pembangunannya nanti Istana Wapres akan menempati lahan seluas 14,8 hektar.

Di sisi lain, Kementerian PUPR menyebut design Istana Wapres sendiri telah mengundang keterlibatan masyarakat umum.

“Proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik, ini dari keterlibatan masyarakat umum,” tandas Diana. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHasil F1 GP Arab Saudi: Max Verstappen Juara, Hamilton Finish ke-10
Artikulli tjetërMarc Marquez Terancam di MotoGP, Diganti Joan Mir?