Tarsum, tersangka kasus pembunuhan Mutilasi di Dusun Sindangjaya, Blok Cimeong, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (41) kini telah berada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Ia merupakan pelaku yang memutilasi jasad istrinya itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis.

Mengutip MetroNews, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Humas, dan Pemasaran RSJ Jawa Barat, Rasidin, membenarkan bahwa Tarsum sudah berada di RSJ.

“Tarsum sudah tiba di IGD sejak Selasa, 7 Mei 2024, pukul 21.00 WIB,” ujarnya.

Pria asal Ciamis itu datang ke RSJ Cisarua diantar dan didampingi oleh pihak kepolisian Polres Ciamis.

Kemudian langsung mendapatkan penanganan oleh dokter spesialis.

Setelah itu mendapatkan penanganan kedaruratan. Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat inap di ruang rawat jalan.

“Serangkaian pemeriksaan dan observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya secara menyeluruh pakan dijalani Tarsum selama berada di RSJ Cisarua,” jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Ciamis mengamankan  pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama Tarsum (41) yang menghabisi nyawa istrinya bernama Yanti (40).

Kejadian tragis ini berlokasi Dusun Sindangjaya, Blok Cimeong, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terduga Tarsum terhadap istrinya membuat pelaku ditahan di ruang tahanan khusus terpisah dengan tahanan lain.

“Hal itu sebagai antisipasi agar Tarsun tak menyakiti diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPj Bupati Ciamis Sampaikan Pesan Ini di Mubes ke-III KBM Galuh Ratapraja 
Artikulli tjetërMohamad Ijudin Dorong Unigal Kembangkan Permakultur di Ciamis, Penguatan Kawasan Pedesaan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarahat