Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan patroli skala besar sebagai antisipasi terhadap kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Kota Banjar, Selasa (7/5/2024) dini hari. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan patroli skala besar sebagai antisipasi terhadap kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Kota Banjar, Selasa (7/5/2024) dini hari. Operasi berskala besar ini dipimpin Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Saeful Bahri.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, menyatakan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hari.

AKBP Danny juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang membahayakan.

“Kami apresiasi kepada masyarakat dan netizen yang aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian seperti ini. Namun, ia juga mengimbau agar video-video yang menggambarkan perilaku berbahaya tersebut serahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti, bukan disebarkan secara luas,” ujarnya.

Operasi dimulai dari Mako Polres Banjar, melalui rute Jembatan Dobo, Pasar Banjar, Alun-alun Kota Banjar, Terminal Kota Banjar, hingga Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar.

Pihak kepolisian fokus pada pencegahan aksi ugal-ugalan dan kegiatan berbahaya lainnya.

Patroli skala besar ini juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam melaporkan potensi bahaya seperti aksi gerombolan motor ugal-ugalan.

Dengan adanya patroli skala besar ini, Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Banjar, serta menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Dengan upaya ini, diharapkan Kota Banjar dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, teratur, dan bebas dari aksi-aksi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBule Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara
Artikulli tjetërHMI Badko Jabar Soroti Perjuangan Guru dalam Momen Refleksi Hardiknas