PASUNDANNEWS, CIANJUR – Pemkab Cianjur rampung melakukan kajian dari delapan indikator covid-19, dan kini mengajukan perpanjangan PSBB selama 14 hari di 16 kecamatan. Delapan indikator itu yakni laju ODP, laju PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi instan, laju transmisi atau kontak indeks, laju pergerakan, dan risiko geografis.

Berdasarkan delapan kriteria tersebut maka Cianjur terbagi dalam tiga kecamatan kritis, 13 kecamatan katagori berat, dan 16 kecamatan katagori cukup berat. Berkaitan dengan hal dimaksud Pemkab Cianjur mengajukan perpanjangan PSBB selama 14 hari di 16 kecamatan yang termasuk dalam klasifikasi kritis dan berat yang meliputi Kecamatan Bojongpicung, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Ciranjang, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Haurwangi, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Mande, Kecamatan Pacet, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Sukaresmi, dan Kecamatan Warungkondang.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan, berdasarkan hasil rapat berkaitan dengan perayaan hari raya Idulfitri nanti ada seruan bersama forkopimda untuk pelaksanaan salat ied tetap dilaksanakan di lapangan terbuka dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Saat ini saya melihat kurangnya kesadaran masyarakat akan seberapa bahayanya wabah covid-19. Tidak maksimalnya sosialisasi tentang PSBB dan harus dinaikin lagi volume sosialisasinya,” ujarnya, Selasa (19/5/2020).

Dirinya mengatakan, penjagaan di titik penutupan atau penyekatan tidak konsisten, misal titik di jalan Pasirhayam hari ini ditutup besoknya tidak.

“Tapi terlepas dari itu saya mengapresiasi kepada petugas dari TNI, Polri, Satpop PP, Dishub dan lainnya yang sudah bertugas dengan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya akan membahas pemberlakuan PSBB apakah akan ditambah atau mengikuti Jabar yang selesai hari ini. Ia mengatakan kedisiplinan warga Cianjur saat PSBB masih kurang, namun dilihat dari zona hijau wilayah desa, Cianjur dinilai masih baik.

“Hari ini kami akan kumpul, apakah dilanjut atau tidak. Forkopimda akan mengevaluasi semuanya bersama gugus tugas,” ujarnya.

Herman mengatakan, kedisiplinan warga sudah terlihat kurang sejak awal PSBB digelar. Namun ia bersyukur di daerah wilayah pedesaan, masih bisa mempertahankan zona hijau.

“Hari ini akan dilakukan pengkajian ulang, adapun hasilnya nanti akan kami ajukan lagi ke Pemprov Jabar apakah diperpanjang atau tidak,” kata Herman.

Ia mengatakan, bagi desa-desa lainnya yang memang statusnya masih zona hijau diharapkan tetap untuk mempertahankannya, sebaliknya bagi desa yang masuk ke zona merah harus terus berupaya meminimalisirnya. “Satu upaya kami saat ini dengan melakukan rapid tes di keramaian,” kata Herman.

Dengan membawa thermo gun Herman sempat memeriksa beberapa pembeli dan penjual di pasar.
“Termasuk tadi tukang parkir juga saya periksa, dari beberapa yang diperiksa hasilnya negatif,” kata Herman.

Dilain hal, Juru bicara gugus tugas covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menambahkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 hingga saat ini berjumlah lima orang. Positif aktif berjumlah dua orang, positif sembuh dua orang, dan satu orang meninggal.

“Pasien dalam pengawasan yang meninggal berjumlah 19 orang, saat ini yang masih dalam perawatan dan pengawasan berjumlah 43 orang,” ujar Yusman.

Ia mengatakan, untuk pasien dalam pemantauan yang meninggal dunia berjumlah tujuh orang dan yang masih dilakukan pemantauan lapangan sebanyak 230 orang. (Pasundannews / fhn)

Artikulli paraprakLSM Garda Bangsa Reformasi Ciamis Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Warga
Artikulli tjetërPekan Ini, Keluar Putusan Kasasi Korupsi Bupati Cianjur, IRM.