Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Aan Taufiqurrahman. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka mencapai target pendapatan dari PBB-P2 Kabupaten Ciamis perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan tersebut dianggap masih rendah dan perlu adanya upaya yang lebih masif dan berkelanjutan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Aan Taufiqurrahman kepada PasundanNews.com, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, jumlah wajib pajak di Desa Kertaharja memiliki target kurang lebih Rp 90 juta, sedangkan progres saat ini baru tercapai 80 persen.

“Untuk menginisiasi wajib pajak yang masih nunggak, sebelumnya kami inisiatif langsung untuk menutupi pelunasan, selain itu ada juga inovasi lumbung pajak, yaitu sumbangan dari RT dan RW,” ungkapnya saat diwawancarai.

Selain itu, kata Aan, upaya peningkatan pun terus dilakukan melalui sosialisasi pada setiap kesempatan pertemuan bersama warga atau wajib pajak.

“Kades hanya mengajak, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mempercepat pelunasan PBB, kami hanya berusaha dengan Kepala Dusun dan pihak lainnya untuk memenuhi target wajib pajak,” ucapnya.

Sementara itu, ia melanjutkan, kondisi Kabupaten Ciamis saat ini, PAD (Pendapatan Asli Daerah) salah satunya  sangat mengandalkan dari PBB.

“PAD Ciamis mengandalkan dari PBB, mudah-mudahan dengan akselerasi pembayaran PBB bisa lebih progres lagi, jika memerlukan reward seperti di desa lain, kita juga bisa asal kerja sama dengan masyarakat, komitmen untuk pembayaran PBB ini,” paparnya.

Target PBB-P2 Tahun 2022

Di sisi lain, Kabupaten Ciamis sendiri mengalami peningkatan target pendapatan PBB dari tahun sebelumnya.

Namun, dalam hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis tetap optimis target tersebut bisa tercapai.

“Optimis target PBB-P2 tahun 2022 ini bisa tercapai,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pajak pada BPKD Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar.

Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus berupaya memotivasi para wajib pajak.

Lebih lanjut Ega menambahkan, pada tahun ini BPKD Ciamis menyebar 1,34 juta lembar SPPT ke 258 desa dan 7 kelurahan.

Sementara dari besaran target PBB-P2, pihaknya mengakui bahwa sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 23,46 persen.

Selain itu juga, BPKD Kabupaten Ciamis juga meminta kepada sejumlah masyarakat saat ini sadar akan bayar pajak.

“Tidak hanya itu saja, kami juga saat ini mempunyai aplikasi Si Jago atau sistem informasi pajak Galuh online,” katanya.

Upaya Percepatan Pembayaran PBB-P2

Menurut Ega, upaya percepatan pembayaran PBB bisa melalui aplikasi Si Jago.

“Ini dapat mempermudah dan mempercepat pembayaran PBB-P2, sehingga bisa menghemat waktu dalam melakukan pembayaran. Dengan aplikasi ini juga dapat pembayaran PBB bisa lebih transparan lagi,” tuturnya.

Selain adanya aplikasi yang membuat BPKD Ciamis optimis target PBB-P2 tersebut tercapai, ada juga program bumbung atau celengan.

Program tersebut tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, tidak sedikit desa yang membayar PBB-P2 melalui program bumbung celengan ini.

“Bisa dikatakan program ini sangatlah optimal dalam membayar pajak masyarakat di Desa,” terangnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemkab Ciamis Gelontorkan Anggaran, Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM
Artikulli tjetërJaga Sinergitas Kapolres Cianjur Silaturahmi Bersama Jurnalis