PASUNDAN NEWS – Jajaran anggota Polsek Bantarujeg menggelar Operasi Pekat I Lodaya-2023 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dalam rangka Cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023.

Operasi Pekat tersebut di gelar di Wilayah Hukum Polsek Bantarujeg Polres Majalengka dengan sasaran peredaran Minuman keras di wilayah kecamatan Bantarujeg, Sabtu (18/03/2023) malam.

“Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan dengan harapan tercipta situasi yang kondusif di wilayah Majalengka khususnya Wilayah hukum Bantarujeg,” jelas Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayayn Sopiana Sap.,Map.

Dikatakan Iptu Yayan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.

“14 botol miras jenis ciu, 2 botol Anggur merah besar, 1 botol Arak besar, 1 botol Bir Anker,” jelasnya.

Tak hanya itu, tiga orang pelaku yang sengaja menjual minuman keras pun ikut diamankan jajaran Polsek Bantarujeg.

“Ada tiga pelaku atau penjual, pertama saudara MR (20), RA (35) dan D alis G (53),” ucapnya.

Selain itu, Yayan berharap masyarakat bisa menjaga kondusifitas menjelang bulan suci Ramadan.

“Selama kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Bantarujeg berjalan aman dan lancar,” tandasnya.

Artikulli paraprakBupati Ciamis : Notaris dan Pemerintah saling Membutuhkan 
Artikulli tjetërRakercab HIPMI Cianjur, Wujudkan Kolaborasi Pengusaha Muda Membangun Ekosistem Bisnis di Era Digital