BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM –Dinas Pendidikan Kota Banjar bersama Bunda PAUD Hj. Hetti Puspitawati menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Rabu (30/9/2026).
FGD tersebut menjadi upaya Pemkot Banjar menyusun Grand Desain Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Kota Banjar Tahun 2026–2029 sekaligus merumuskan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal).
Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan prasekolah yang layak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kegiatan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kemudian Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kecamatan, desa dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan, hingga tenaga pendidik PAUD.
Hj. Hetti mengatakan, pendidikan prasekolah merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi masa depan.
Menurutnya, setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, aman dan menyenangkan.
Baca Juga :DPPKB Kota Banjar Perkuat Verifikasi dan Evaluasi Data Keluarga di Tingkat Kecamatan
“Ketika seorang anak mendapatkan layanan prasekolah yang baik, sesungguhnya kita sedang memberikan bekal awal untuk kehidupannya. Setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan PAUD yang mudah diakses, berkualitas, aman, menyenangkan, dan mendukung tumbuh kembangnya secara holistik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Dedi Suardi, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi anak usia 5–6 tahun dalam pendidikan prasekolah saat ini sudah mencapai sekitar 98 persen.
Meski demikian, pihaknya masih fokus menjangkau anak yang belum memperoleh layanan pendidikan di TK, RA maupun PAUD.
“Dengan adanya regulasi dan grand desain ini, ke depan anggaran tidak hanya bertumpu di Dinas Pendidikan saja. Dinas-dinas lain juga bisa saling mendukung untuk promosi, edukasi, dan penguatan fasilitas,” kata Dedi didampingi Kabid Paud dan PNF, Friska Mahyudinsyah.
Selain memperluas akses, Pemkot Banjar juga menyiapkan penguatan kualitas SDM dan sarana prasarana PAUD. Dinas Pendidikan mendorong peningkatan kompetensi guru melalui fasilitasi beasiswa S1 PAUD dan kerja sama dengan perguruan tinggi, sementara sekitar 29 lembaga PAUD dan TK telah mendapatkan alokasi program rehabilitasi bangunan.
Kebijakan wajib belajar prasekolah juga direncanakan menjadi bagian dari persiapan masuk SD dengan penerapan yang bijak dan humanis agar tidak menjadi hambatan bagi anak untuk melanjutkan pendidikan. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































