PASUNDANNEWS.COM – Sejumlah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Priangan Timur meminta agar rencana perubahan mekanisme pemberian insentif bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikaji kembali sebelum diterapkan.

Permintaan tersebut disampaikan para pemilik yayasan dan pengelola dapur SPPG dalam pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).

Mereka menilai perubahan skema insentif yang dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Oktober 2026 berpotensi memengaruhi kemampuan mitra dalam memenuhi kebutuhan operasional dapur.

Aspirasi itu datang dari mitra SPPG yang berada di sejumlah daerah, di antaranya Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut, hingga Kabupaten Tasikmalaya.

Perwakilan Mitra BGN, Ucu Supriatna, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menolak kebijakan efisiensi.

Namun, ia berharap setiap perubahan mempertimbangkan kondisi mitra yang telah mengeluarkan modal besar untuk membangun dan menjalankan dapur SPPG.

“Kami berharap pimpinan BGN dapat mengkaji kembali kebijakan ini. Kalau memang ada perubahan, kami juga berharap mitra dilibatkan dalam pembahasannya agar keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujar Ucu.

Menurutnya, pada skema sebelumnya mitra memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur.

Baca Juga :Kadin Ciamis Dorong Pickleball Tumbuh sebagai Cabor Baru sekaligus Penggerak Ekonomi

Dalam kebijakan terbaru yang disampaikan BGN, pola tersebut akan diarahkan menjadi sistem proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat pada masing-masing SPPG.

Perubahan mekanisme tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar dapur dibangun menggunakan pembiayaan dari pihak mitra.

Tidak sedikit pengelola yang mendapatkan modal melalui pinjaman perbankan maupun skema konsorsium.

Ucu menuturkan, beban pembiayaan tersebut berjalan bersamaan dengan kebutuhan operasional dapur.

Insentif yang diterima selama ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan harian, tetapi juga diperlukan untuk pemeliharaan fasilitas, pengadaan maupun penambahan peralatan, serta pemenuhan berbagai kebutuhan administrasi.

Atas kondisi tersebut, para mitra berharap kebijakan penyesuaian anggaran tidak diberlakukan secara tiba-tiba ketika kerja sama dengan mitra masih berjalan.

“Efisiensi tentu bisa dibicarakan. Tetapi kalau dilakukan ketika PKS sedang berjalan, tentu perlu ada pertimbangan yang matang. Kami berharap ada ruang untuk rembug bersama sebelum kebijakan ditetapkan,” katanya.

Gambaran mengenai beban pembiayaan juga disampaikan Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari. Dapur yang dikelolanya saat ini melayani 1.748 penerima manfaat.

Yayan mengatakan pembangunan dapur tersebut sejak awal program Makan Bergizi (MBG) berjalan membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.

Untuk memenuhi kebutuhan modal, pihaknya menggandeng perbankan dengan kewajiban angsuran sekitar Rp30 juta setiap bulan.

“Modal pembangunan dapur sampai sekarang masih dalam proses pengembalian. Kalau skema insentif berubah, tentu kami harus menghitung kembali kemampuan keuangan karena ada kewajiban kepada perbankan yang tetap berjalan,” ujarnya.

Di tengah persoalan tersebut, mitra SPPG Priangan Timur juga menyampaikan alternatif agar BGN tidak menerapkan pola penyesuaian insentif secara seragam terhadap seluruh dapur.

Baca Juga :SIHATI-KDMP Ciamis Siapkan Model Hilirisasi Komoditas Desa dari Produksi hingga Pasar

Mereka mengusulkan adanya masa pembenahan selama dua tahun bagi setiap mitra.

Setelah periode tersebut, BGN dapat melakukan akreditasi terhadap dapur SPPG untuk menentukan klasifikasi atau grading berdasarkan standar operasional yang telah ditetapkan.

Dengan sistem tersebut, besaran insentif nantinya dapat disesuaikan dengan klasifikasi masing-masing dapur, termasuk mempertimbangkan kapasitas layanan, standar fasilitas, serta tingkat pemenuhan ketentuan operasional.

Para mitra menegaskan dukungan terhadap program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu program pemerintah.

Namun, menurut mereka, keberlangsungan program juga perlu ditopang dengan kebijakan yang memperhitungkan investasi dan beban operasional yang telah ditanggung mitra.

Dalam waktu dekat, perwakilan SPPG Priangan Timur berencana menyampaikan surat resmi kepada BGN untuk meminta audiensi.

“Semoga pertemuan ini menjadi ruang untuk meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan sekaligus menyampaikan kondisi yang dihadapi para mitra di lapangan,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)