Rapat paripurna DPRD Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Ciamis mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.

Diketahui, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Selanjutnya roda pemerintahan daerah akan dipimpin Penjabat Bupati dari kalangan birokrat, sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, pada Rabu (6/12/2023).

Kemudian, akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah, sekaligus untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Pengumuman pemberhentian tersebut berlangsung dalam sidang paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, S.Pt., M.M., didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.

Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli menyampaikan pemberhentian itu sejalan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa ‘Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 huruf a.

Diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Rasa Bangga Bupati Ciamis

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan keterangan usai rapat paripurna dilaksanakan.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Ciamis atas penyelenggaraan rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.

Herdiat menjelaskan dirinya bersama Wakil Bupati dilantik pada April 2019 dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Kami atas nama pribadi atas nama keluarga menyampaikan ucapan terimakasih pada DPRD terutama pada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini atas support dan dukungannya,” ucap Bupati Ciamis.

Herdiat mengutarakan selaku manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan maka dari itu ia pun menyampaikan permintaan maaf yang setulus-tulusnya.

“Kami selalu optimis Insyaallah siapapun pemimpinnya nanti Ciamis akan lebih baik lebih maju lagi,” ungkapnya.

Ditanya terkait pencapaiannya, Bupati Herdiat menjelaskan pihaknya beserta jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang telah tertuang dalam RPJMD.

“Apa yang sudah tertuang dalam RPJMD tentang visi misi kabupaten Ciamis saya kira 99 persen sudah tercapai sudah terpenuhi, dan kami pun secara umum sudah maksimal,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDukung Pelaku UMKM di Kota Banjar, Bambang Hidayah Berkunjung ke Produsen Keripik Singkong Sadudulur di Desa Mekarharja
Artikulli tjetërPanwascam Kertasari Bandung Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024