PASUNDAN NEWS – Salah satu tingkat kerawanan setiap pemilu yakni tahapan kampanye. Kerawanan inilah yang dinilai sebagai sebuah kekhawatiran bisa berpotensi pelanggaran terjadi pada Pemilu 2024.

Potensial Pelanggaran yang telah jadi bisa meliputi pelanggaran administratif. Kondisi ini kemudian disikapi pihak Panwascam Kertasari untuk menggelar Rapat Kordinasi pada Tahapan Pengawasan kampanye.

Kegiatan ini digelar pihak Panwascam Kertasari pada tanggal 25 November 2023 di Saung Citaresmi Kertasari , Kab Bandung yang diikuti oleh PKD Seluruh Kecamatan di Kertasari, Sekretariat Panwascam Kertasari, Ketua dan Kapolsek Kec Kertasari.

Ketua Panwascam Kertasari Moch Aditia Gunawan yang dihubungi mengakui kalau pihaknya menggelar rapat kordinasi ini karena memiliki nilai sangat urgen sebagai salah satu dari tahapan pemilu.

“Tahapan kampanye itu moment penting untuk dibahas bersama. Makanya kami menghadirkan seluruh perangkat penyelenggara Pemilu ditingkat kecamatan Kertasari karena tahapan kampenye memiliki potensi sangat rawan sehingga membutuhkan pengawasan bersama,” ucap Aditia.

Selain itu, para pengawas pemilu juga dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang strategi pencegahan dan pengawasan kampanye termasuk dalam pemetaan potensi kerawanan tahapan kampanye.

“Di sinilah hal yang penting kita tingkatkan mengenai kapasitas pengawas pemilu. , sehingga kita jajaran panwascam Kertasari serta seluruh PKD seruanglingkup Kec Kertasari mengutamakan pencegahan dan memastikan akan mengawasi tahapan kampanye pada pemilu 2024 dengan sebaik mungkin” ucap Aditia

Dalam rapat kordinasi ini anggota panwascam kertasari Aam Hidayat Kordiv HP2M ( Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas) menambahkan kesiapan penuh untuk mengawasi tahapan kampanye pada pemilu 2024

“Kita akan pastikan pengawasan kampanye pemilu 2024 ini sesuai dengan peraturan perundang undangan” ucap aam

Serta Moch Muhram Fauzi Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) mengingatkan agar pelaksanaan kampanye ini para peserta pemilu, tim pemenangan serta peserta kampanye mematuhi rambu rambu yang sudah di atur.

“Untuk menciptakan pemilu yang luberjurdil maka salah satu tahapan dari pemilu 2024 yaitu tahapan kampanye ini harus kita patuhi dan jalankan secara bersama sama secara baik oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu ataupun masyarakat” ucap Muhram Fauzi.***

Artikulli paraprakDPRD Umumkan Masa Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis Berakhir 31 Desember
Artikulli tjetërPanwascam Langensari Kota Banjar Tegaskan Caleg Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah