Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis terus mengoptimalkan potensi pajak.

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh mengungkapkan pihaknya tengah menjalani sejumlah upaya dalam meningkatkan PAD di wilayahnya.

“Melihat dari data potensi sebagai bahan baku Bapenda, ada sejumlah bahan yang menjadi rancangan untuk tingkatkan PAD,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Senin (19/6/2023).

Antara lain bahan baku tersebut yaitu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pedesaan dan Perkotaan (P2).

Lalu, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, PBHTB, pajak air bawah tanah serta bahan baku lainnya.

“Meningkatkan pendapatan daerah bisa dengan ekstensifikasi dan intensifikasi,” imbuh Aef.

Namun begitu, lanjutnya Aef, jika tidak didasari dengan data maka hal itu akan terasa berat, pihaknya pun akan terus memaksimalkan soal data tersebut.

“Kami akan coba membagi tiap wilayah termasuk ada klasifikasi mana golongan rumah makan, restoran dan kantin. Sehingga dalam bekerja kita akan sistematis,” katanya.

Baca Juga : Pelayanan Keliling, Bapenda Ciamis Sosialisasi Parkir Berlangganan dan 11 Jenis Pajak 

Optimalkan Sistem Informasi

Di samping itu, Bapenda Ciamis juga saat ini tengah mengoptimalkan potensi sistem informasi, seperti inovasi pada sistem aplikasi.

Menurutnya, hal itu akan memudahkan pihkanya dalam membangun sistem untuk mengintegrasikan kinerja Bapenda di internal.

Serta, tutur Aef, sistem integrasi pun bisa dilakukan dengan OPD terkait, seperti, PTSP, Satpol PP, dan OPD penghasil lainnya.

“Misalkan Dishub, Dinas PU, Dinas KUKMP terkait dengan distribusi pasar. Karena sebagaimana ketentuan yang ada, Bapenda merupakan koordinator retribusi daerah dan pengolahan pajak daerah,” paparnya.

Adapun wajib pajak yang sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, pihkanya pun akan memberikan reward atau penghargaan.

Ketentuan yang Aef maksud mulai dari pendaftaran, penghitungan dan pembayaran pajak serta tertibnya pelaporan pajak.

Apapun yang wajib pajak berikan terkait kewajibannya kata Aef, semua itu dalam rangka bersama membangun Ciamis yang lebih maju.

untuk wajib pajak lainnya, apapun yang mereka berikan terkait dengan membayar kewajibannya, itu dalam rangka membangun Ciamis yang lebih maju dan lebih baik lagi ke depan.

“Ada reward atau penghargaan untuk wajib pajak, salah satunya berupa lampu penerangan jalan,” ungkapnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJudi Sabung Ayam Dibekuk Polres Ciamis, Sebanyak 29 Orang Diamankan
Artikulli tjetërKawargian Nonoman Galuh angkat Wacana #SabulangBentor, Transformasi Literasi Budaya melalui Media Digital