Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis gelar sosialisasi pajak dan retribusi Daerah. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pelayanan keliling sebagai sosialisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) kian digencarkan Bapenda Ciamis.

Dalam hal ini, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis melaksanakan sosialisasi bertempat di Aula Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Sabtu (27/5/2023).

Kehadiran Bapenda ke Dewasari ini lantaran undangan Kepala Desa Dewasari.

Kegiatan pun turut dihadiri oleh akademisi, tokoh masyarakat, Perangkat Desa, Kepala Dusun, serta RT dan RW di lingkungan Desa Dewasari.

Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefuloh, S.Sos, M.Si menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh desa.

“Sebagai upaya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing,” katanya.

Aef meneruskan, beberapa permasalahan dan kendala tersebut meliputi, SPPT yang subjek maupun objeknya tidak ada atau tidak diketahui, dobel SPPT, status tanah masjid, tanah wakaf serta fasum dan fasos.

“Kemudian luas tanah/bumi nol, serta objek sedang bermasalah dan dalam dikuasai oleh PPA (sita/sengketa),” ucapnya.

Ia menjelaskan, jika masyarakat atau desa menemukan SPPT dengan 5 kategori sebagaimana di atas, diimbau untuk segera menyerahkan kepada Bapenda, untuk segera dilakukan proses pelayanan.

“Kami juga turut mensosialisasikan 11 jenis pajak daerah lainnya serta retribusi parkir berlangganan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda pun membawa mobil pelayanan keliling pajak daerah.

Serta membuka pendaftaran parkir berlangganan yang cukup menarik antusias perangkat desa serta masyarakat, di lingkungan Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing. (Herdi/PasundanNews.com) 

Artikulli paraprakHarga Tiket Indonesia vs Argentina, PSSI Bantah Tak Ada Harga Jutaan Rupiah
Artikulli tjetërPelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 12 Asal Ciamis, Ini Pesan Bupati Herdiat