BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Upaya menjaga keamanan lingkungan terus didorong Polres Banjar melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan di Dusun Cimanggu, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, melalui kegiatan Ruang Riung Kamtibmas yang digelar di Pos Satkamling, Senin (14/9/2026) malam.
Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.30 WIB, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.
Suasana pos ronda malam itu menjadi ruang dialog antara polisi dan warga. Berbagai kondisi keamanan lingkungan dibahas secara langsung, termasuk persoalan yang ditemui masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Batulawang, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT dan RW.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, melalui Kabag Ren Polres Banjar AKP Rahmad Fanani mengatakan, Ruang Riung Kamtibmas menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Menurutnya, informasi mengenai kondisi wilayah perlu diserap sejak dini, sehingga persoalan keamanan tidak harus menunggu sampai terjadi gangguan atau tindak kriminal.
“Pesan Kapolres Banjar, masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan. Warga berada paling dekat dengan lingkungan dan memiliki peran besar dalam mengenali setiap perubahan situasi,” katanya,
Baca Juga :Layanan Samsat Hadir di Langensari Kota Banjar, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat
Dalam pertemuan tersebut, penguatan kembali Satkamling menjadi salah satu perhatian utama. Warga diajak menghidupkan ronda dengan sistem penjagaan yang teratur.
Selain berjaga di pos, petugas juga diharapkan melakukan pemantauan dan patroli lingkungan secara bergantian, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan. Satkamling diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pertama dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap rumah kosong, orang yang tidak dikenal, serta aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.
Kendati demikian, masyarakat diingatkan tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan main hakim sendiri. Setiap informasi terkait dugaan tindak kejahatan harus segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.
Selain keamanan, potensi kebakaran turut menjadi pembahasan karena wilayah Batulawang dikelilingi perkebunan karet.
Memasuki musim kemarau, kondisi vegetasi yang mengering dan banyaknya material mudah terbakar membuat risiko kebakaran meningkat. Karena itu, warga diminta berhati-hati menggunakan sumber api, khususnya di sekitar kawasan perkebunan dan permukiman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api. Langkah cepat dinilai penting agar api dapat ditangani sebelum membesar dan meluas.
Ruang Riung Kamtibmas menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kedekatan polisi dengan warga, komunikasi yang terbuka, serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah gangguan kamtibmas dan potensi kebakaran sejak dini. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































