BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menggelar kegiatan sosialisasi P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) di Hotel Tyara Plaza, Kabupaten Ciamis, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar dan peduli terhadap hak asasi manusia melalui implementasi nilai-nilai P5 HAM.
Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ciamis.
Tiga narasumber turut hadir, yakni Prita dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, dan narasumber lokal, Dian Soleh Wardiana Putra.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kesbangpol Ciamis, Aris, yang mewakili Bupati Ciamis, menyampaikan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang relevan, terutama bagi generasi muda.
Baca Juga :Agun Gunandjar Tegaskan Empat Pilar Kebangsaan Jadi Acuan Kehidupan Bernegara
“Hak asasi manusia sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. Harapannya, peserta dapat menularkan ilmu yang didapat kepada lingkungan sekitar, terutama kalangan milenial, agar nilai-nilai HAM benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Ijudin, M.Pd., menyoroti bahwa masyarakat sering memahami hukum hanya dari sisi kewajiban, bukan hak.
“Kita sering mendengar istilah kesadaran hukum, tetapi hari ini kita bicara tentang kesadaran HAM, yang justru lebih mendasar. Banyak masyarakat belum mengetahui hak-haknya sendiri,” ungkapnya.
Narasumber dari Kemenkumham Jawa Barat, Prita, menjelaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia tanpa membedakan status sosial, ekonomi, atau budaya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan HAM dan implementasi instrumen hukum nasional serta internasional.
“Kami mendorong agar Rencana Aksi Nasional HAM bisa diimplementasikan secara nyata di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami hak sekaligus tanggung jawabnya,” tutur Prita.
Dalam paparannya, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan bahwa Pancasila adalah fondasi utama dalam menegakkan HAM di Indonesia.
Ia menyoroti nilai-nilai kasih sayang, keadilan, kesetaraan, toleransi, solidaritas, kebebasan, perdamaian, dan penghormatan terhadap kehidupan.
“Pancasila berperan penting dalam menjamin hak asasi manusia. Ia mengakui martabat manusia, menjamin keadilan sosial, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara,” kata Agun.
Agun menambahkan bahwa kebebasan individu harus dibingkai oleh norma moral dan nilai Pancasila agar tidak menabrak hak orang lain.
Baca Juga :Kasus Dugaan Keracunan Makanan Program MBG, Ini Kata dr Sari Wiharso
“Hak individu dibatasi oleh nilai moral dan etika Pancasila. Misalnya, sila pertama menjamin kebebasan beragama, sila kedua menjamin penghormatan terhadap kemanusiaan, hingga sila kelima yang menegaskan hak atas kesejahteraan,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber lain, Dian Soleh Wardiana Putra, menyoroti peran strategis media dalam mendukung penegakan HAM.
“Kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 19 Deklarasi Universal HAM dan Pasal 28E UUD 1945. Media menjadi sarana ekspresi dan kontrol sosial, tetapi harus disertai tanggung jawab agar tidak melanggar hak orang lain,” tutur Dian.
Ia menegaskan bahwa jurnalis dan masyarakat digital perlu memperkuat literasi media agar tidak mudah terjebak dalam penyebaran hoaks atau ujaran kebencian.
“Media bisa menjadi penguat kesadaran HAM, tapi juga bisa menjadi pelanggar jika tidak berhati-hati. Etika dan empati harus selalu dijaga,” tambahnya.
Dian menutup dengan pesan bahwa keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak individu harus dijaga bersama.
“Kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem informasi yang beretika, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutupnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































