Foto/Istimewa. Net.

PASUNDANNEWS.COM – Penetapan Idul Fitri tahun 2022 pada 1 Syawal apakah sama seperti saat penetapan 1 Ramadhan 1443 H yang menimbulkan perbedaan?

Atau justru akan jatuh di tanggal yang sama?

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan akan menggelar sidang isbat pada tanggal 1 Mei 2022.

Jadwal sidang isbat itu sama halnya dengan NU, untuk penentuan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.

Sedangkan Muhammadiyah telah menyatakan bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

Melansir laman Suara, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H sudah memenuhi kriteria baru. Jum’at (29/4/2022).

Kriteria itu terkait ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Di Indonesia sendiri, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2022, diketahui bahwa tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit.

Keadaan itu ditambah dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat. Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah masuk dalam kriteria baru MABIMS.

Menurut kriteria baru MABIMS, jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 deraja dianggap telah memenuhi syarat makanur rukyat.

Kriteria ini adalah pembaruan dari kriteria sebelumnya. Yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik, tambah Komaruddin.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat. Dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah. Selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Dari hasil Sidang Isbat tersebut, maka dapat diketahui Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.

Pelaksanaan Sidang Isbat

Pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1443 H pada hari Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan proses pengamatan hilal. Kendati dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Hasil keputusan Sidang Isbat akan disampaikan dalam konferensi pers. Secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool. Sidang isbat ini digelar untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.

Libur dan Cuti Lebaran 2022

Meskipun keputusan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa belum final. Tetapi pemerintah telah menerbitkan Surat ke SKB. Terkait libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri pada 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.

Sementara itu, cuti bersama berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 4-6 Mei 2022.

Demikian penjelasan mengenai Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa,.masyarakat diminta sabar menunggu hasil sidang isbat pada 1 Mei 2022 mendatang. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHasil Premier League : Manchester United Vs Chelsea Berakhir Imbang 1-1
Artikulli tjetërHari Raya Idul Fitri 1443 H Sebentar Lagi, Berikut Cara Membayar Zakat Fitrah