Foto/Istimewa

PASUNDANNEWS.COM – Bolehkah seseorang yang berpuasa menelan ludah untuk membasahi tenggorokan?

Hal tersebut menjadi pertanyaan wajar mengingat saat berpuasa tenggorokan sering merasa kering.

Mengutip laman About Islam, dosen senior dan sarjana Islam di Islamic Institute Toronto, Kanada Sheikh Ahmad Kutty menjelaskan tentu tidak ada salahnya menelan ludah sendiri.

Jika hal seperti itu dianggap membatalkan puasa, maka Nabi Muhammad SAW akan mengatakannya dengan jelas.

“Karena itu adalah informasi penting yang perlu diketahui semua orang. Kami percaya bahwa Nabi SAW mengkomunikasikan kepada umat dengan tegas segala sesuatu yang harus kita pahami, terutama yang berkaitan dengan ibadah,” ujarnya.

Surat Al Baqarah ayat 187 menjelaskan :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan mu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beri’tikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertaqwa.

“Jadi, kita diminta berpantang makan dan minum saat berpuasa. Seperti yang ditunjukkan dengan tepat oleh Imam Ibnu Hazm, manusia tidak menganggap hal-hal seperti menelan ludah sendiri, berkumur, atau melakukan istinja (membersihkan diri dengan air setelah buang air kecil atau besar) sama dengan makan dan minum,” katanya.

Kesimpulannya, menelan ludah sendiri adalah hal yang wajar dan sama sekali tidak membatalkan puasa.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakLarangan Bukber bagi Para Pejabat, Berikut Surat Edaran Kemenkumham
Artikulli tjetërKodim 0613 Ciamis Gelar Operasi Pasar Murah, Harga Beras per Kilo Rp 9.450