BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Ciamis yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ciamis berlangsung tertib di depan Gedung DPRD Ciamis, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan isu kebijakan nasional hingga tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, didampingi anggota Komisi D, menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog.
Sebagi bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, DPRD turut menandatangani nota kesepahaman di hadapan para peserta aksi.
Koordinator lapangan aksi, Nur Alim, menyebut penandatanganan tersebut merupakan langkah awal dalam mengawal berbagai kebijakan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah.
“Kesepakatan ini bukan akhir dari perjuangan. Kami akan terus mengawal kebijakan publik dan memastikan suara masyarakat tetap tersampaikan,” ujarnya usai kegiatan.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Ciamis, Gani, menjelaskan bahwa dua isu utama yang menjadi fokus tuntutan mahasiswa adalah evaluasi Program Strategis Nasional (PSN) serta penguatan supremasi sipil.
Menurutnya, program-program strategis pemerintah harus dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kami juga turut menyoroti sejumlah dugaan tindakan represif terhadap aktivis dan jurnalis yang terjadi di beberapa daerah,” katanya.
Mereka menilai perlindungan terhadap kebebasan berpendapat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Baca Juga :Sakola Motekar kembali Gelar ‘Ngababar Hanca Diajar’, Anak Tampil Presentasikan Hasil Belajar
Aksi tersebut turut menarik perhatian karena diikuti sejumlah anak-anak yang hadir bersama peserta demonstrasi.
Bagi mahasiswa, kehadiran generasi muda dalam ruang penyampaian aspirasi menjadi gambaran tumbuhnya kesadaran sosial sejak usia dini.
Dalam dialog yang berlangsung, Nanang Permana menyatakan DPRD siap meneruskan delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada pihak-pihak terkait di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami turut mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai dan mengedepankan diskusi,” katanya.
Selain membahas tuntutan mahasiswa, pertemuan tersebut juga menyinggung persoalan pembangunan kantor koperasi dalam program Kawasan Daulat Pangan Mandiri (KDPM) di Kabupaten Ciamis yang sebelumnya menjadi perhatian sejumlah organisasi mahasiswa.
Nanang menjelaskan, DPRD telah menggelar rapat gabungan antara Komisi A dan Komisi B pada Februari lalu dengan mengundang Dinas Koperasi serta PT Agrinas sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam program tersebut.
“Hingga kini DPRD mengaku masih mengalami kendala dalam memperoleh data yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakhadiran pihak Agrinas dalam rapat tersebut membuat pembahasan tidak berjalan optimal.
Kondisi itu berdampak pada minimnya informasi yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program.
Di sisi lain, DPRD juga menemukan sejumlah hambatan regulasi.
Salah satunya berkaitan dengan aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang membatasi alih fungsi lahan sawah untuk pembangunan fasilitas nonpertanian, termasuk kantor koperasi.
Baca Juga :Herdiat Kukuhkan Pengurus Baru Baznas Ciamis, Dorong Pengelolaan Zakat lebih Profesional
“Persoalan lain muncul dari kebutuhan biaya pematangan lahan atau cut and fill yang harus ditanggung desa,” ungkap Nanang.
Biaya tersebut dinilai cukup besar dan belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila dipaksakan tanpa dasar anggaran yang jelas.
Akibat berbagai kendala tersebut, rencana pembangunan 265 kantor koperasi KDPM di Kabupaten Ciamis mengalami penyesuaian dan kini tersisa 43 lokasi yang dinilai memungkinkan untuk direalisasikan.
Nanang menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap penggunaan aset desa agar tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi pemerintah desa.
“Sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan DPRD,” tandasnya.(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































